Rutan Demak dalam Verifikasi Lapangan, Pastikan Kepatuhan Standar OperasionalDEMAK - Tim Penilai Internal (TPI) melakukan verifikasi lapangan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng untuk menilai kinerja dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa Rutan Demak menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (16/05).Kedatangan TPI di Rutan Demak disambut langsung oleh Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono beserta jajarannya. Verifikasi lapangan ini mencakup penilaian terhadap berbagai aspek, seperti keamanan, pelayanan tahanan, kebersihan, implementasi program-program rehabilitasi dan pembinaan narapidana serta inovasi unggulan yang ada di Rutan Demak.
TPI TinjauHasil dari verifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan rekomendasi perbaikan dan peningkatan kualitas di Rutan Demak. Langkah ini juga merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Kemenkumham untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh TPI. Dengan adanya verifikasi ini, kami berharap dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para tahanan." Ujar Heri.
Dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh TPI, diharapkan Rutan Demak dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H