Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Saling Sharing di Rutan Demak: Memahami Keluhan dan Kebutuhan sebagai Prinsip Dasar

5 Februari 2024   16:35 Diperbarui: 5 Februari 2024   16:42 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SALING SHARING di Rutan Demak: Memahami Keluhan dan Kebutuhan sebagai Prinsip DasarDemak - Sebuah program inovatif yang bertujuan meSALING SHARING di Rutan Demak: Memahami Keluhan dan Kebutuhan sebagai Prinsip Dasar

Demak - Sebuah program inovatif yang bertujuan membuka ruang dialog antara tahanan, narapidana, dan petugas yakni SALING SHARING (Sabtu Konseling Sabtu Caring). Warga Binaan dapat dengan bebas menyampaikan keluhan mereka, yang kemudian dilakukan pencarian solusi bersama. Petugas rutin memberikan informasi terkait hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Demak berupaya menciptakan atmosfer yang positif di dalam lembaga pemasyarakatan, dengan harapan bahwa SALING SHARING dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan dan narapidana.

Dalam acara yang berlangsung pada hari Sabtu (03/02) ini, SALING SHARING tidak hanya sekadar memberikan solusi atas keluhan, tetapi juga menciptakan forum bersama untuk memperkuat komunikasi dua arah antara tahanan, narapidana, dan petugas. Pendekatan ini bertujuan memberikan pelayanan yang berbasis hak asasi manusia, tanpa adanya diskriminasi.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono, SALING SHARING bukan hanya sekadar istilah, tetapi komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan rehabilitasi. "Pahami keluhan dan kebutuhan mereka, maka kita dapat memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia". Ungkap Hemu.mbuka ruang dialog antara tahanan, narapidana, dan petugas yakni SALING SHARING (Sabtu Konseling Sabtu Caring). Warga Binaan dapat dengan bebas menyampaikan keluhan mereka, yang kemudian dilakukan pencarian solusi bersama. Petugas rutin memberikan informasi terkait hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Demak berupaya menciptakan atmosfer yang positif di dalam lembaga pemasyarakatan, dengan harapan bahwa SALING SHARING dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan dan narapidana.

Dalam acara yang berlangsung pada hari Sabtu (03/02) ini, SALING SHARING tidak hanya sekadar memberikan solusi atas keluhan, tetapi juga menciptakan forum bersama untuk memperkuat komunikasi dua arah antara tahanan, narapidana, dan petugas. Pendekatan ini bertujuan memberikan pelayanan yang berbasis hak asasi manusia, tanpa adanya diskriminasi.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono, SALING SHARING bukan hanya sekadar istilah, tetapi komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan rehabilitasi. "Pahami keluhan dan kebutuhan mereka, maka kita dapat memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia". Ungkap Hemu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun