Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Demak Teken Kerja Sama dengan Apoteker Penanggung Jawab Klinik Rutan

6 November 2023   21:52 Diperbarui: 6 November 2023   21:56 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK - Mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan salah satu hak dari warga binaan pemasyarakatan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Senin (06/11/2023) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Apoteker Penanggung Jawab Klinik Rutan.

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Kepala Rutan Demak sebagai pihak kedua dengan Apoteker Ari Simbara sebagai pihak pertama dan disaksikan oleh dua orang saksi serta dihadapan notaris Aji Pranoto. Kegiatan tersebut terlaksana di Ruangan kepala rutan Demak dan dihadiri oleh pejabat struktural Rutan Demak.

Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengelola dan menjalankan pelayanan kefarmasian yang ada di klinik rutan Demak. Dengan adanya apoteker penanggung jawab diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak semakin meningkat.

Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyampaikan bahwa, upaya untuk memenuhi kesehatan yang layak bagi warga binaan pemasyarakatan akan terus dilakukan dan ditingkatkan.

"Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud nyata rutan Demak mengupayakan kualitas pelayanan kesehatan kepada warga binaan. Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Ari Simbara yang sudah berkenan menjadi apoteker klinik rutan Demak", ungkap Heri Mujiono.

"Dengan adanya apoteker penanggung jawab klinik ini kami meyakini pelayanan kesehatan kepada warga binaan akan berjalan lebih maksimal", pungkasnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara apoteker penanggung jawab dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak berjalan dengan lancar dan sukses.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun