DEMAK - Hujan tidak menyurutkan semangat dan komitmen petugas Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melakukan penggeledahan serentak, Jum'at (3/11).
Dimulai dengan apel, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono selaku pembina apel berpesan mengenai pentingnya 3+1 dan back to basic.
"Lakukan penggeledahan dengan cermat dan teliti tanpa melupakan sisi humanis. Tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic harus benar-benar dilaksanakan agar visi dan misi dari Pemasyarakatan berjalan dengan baik dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Hemu.
Tiga kunci pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ditambah dengan back to basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
Penggeledahan dilakukan dengan membagi dua tim meliputi tim blok hunian narapidana dan tim blok hunian tahanan. Diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan pemasyarakatan kemudian menggeledah seisi kamar hunian dari kamar mandi, tempat tidur, dan tempat pakaian.
Dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone dan narkoba.
Bersama dengan itu, dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap 30 (tiga puluh) sampel warga binaan pemasyarakatan dengan hasil negatif.
Perlu diketahui, sebagai wujud sinergi, kegiatan ini dihadiri oleh anggota dari Polsek Demak Kota dan Koramil Demak Kota.
Diakhir kegiatan, Hemu berharap agar Rutan Kelas IIB Demak tetap dalam situasi aman tertib dan terkendali serta terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan organisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H