Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Demak Terima Kunjungan Tim Supervisi Layanan Integrasi dari Dirjenpas

2 November 2023   19:07 Diperbarui: 2 November 2023   19:07 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK -  Pelaksanaan pemberian hak bersyarat merupakan salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk mengurangi over kapasitas hunian di Rutan/Lapas. Di Rutan Demak sendiri saat ini dihuni oleh 259 orang warga binaan pemasyarakatan dengan kapasitas hunian 100 orang.

Hari ini Kamis (02/11/2023), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terima kunjungan Tim supervisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Bersama Kepala Rutan Demak Heri Mujiono, Subkordinator Integrasi Pidana Khusus Dirjenpas Ahmad Rivangi melakukan pengecakan langsung pelaksanaan layanan integrasi di Rutan Demak. Dalam kunjungan supervisi tersebut Ahmad Rivangi memberikan pengarahan terkait bagaimana pelaksanaan layanan integrasi untuk peningkatan kualitas inputan dan upload dokumen usulan integrasi.

Kepala Rutan Demak Heri Mujiono mengatakan bahwa, dengan menerima kunjungan tim supervisi ini merupakan langkah Rutan Demak untuk melakukan peningkatan kualitas layanan integrasi untuk Narapidana.

"Banyak ilmu yang bisa kita ambil dari kunjungan Tim supervisi Subkordinator Integrasi Pidana Khusus Dirjenpas. Hal ini kami lakukan tak lain merupakan upaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada Narapidana terkait pelaksanaan pemberian hak bersyarat", ujar Heri Mujiono.

Diakhir kunjungan supervisi, Kepala Rutan Demak dan pejabat struktural melakukan foto bersama dengan Subkordinator Integrasi Pidana Khusus beserta Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Rumah Tahanan  Negara Kelas IIB Demak berharap pasca kunjungan supervisi ini, pelaksanaan pemberian hak bersyarat di Rutan Demak terlaksana semakin optimal. Kegiatan kunjungan supervisi ini berjalan dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun