Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transformasi Positif: Hakim Wasmat Berikan Perhatian Khusus pada Narapidana Rutan Demak

28 Agustus 2023   10:38 Diperbarui: 28 Agustus 2023   10:42 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

Demak, 28 Agustus 2023 - Pemahaman akan pentingnya transformasi positif terhadap narapidana semakin mendapat sorotan positif di tengah masyarakat. Hal ini terbukti dari langkah konkret yang diambil oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Demak, yang dengan penuh perhatian dan dedikasi memberikan fokus khusus pada narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Hakim Wasmat, yang dikenal sebagai sosok yang vokal terkait isu reformasi di dalam sistem peradilan, kini mengambil peran lebih dari sekadar menjatuhkan hukuman. Ia percaya bahwa narapidana adalah manusia yang masih memiliki potensi untuk berubah dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. Dalam upayanya untuk mendorong transformasi positif, Hakim Wasmat secara rutin melakukan kunjungan ke Rutan Demak.

Dalam kunjungannya Hakim Wasmat berbicara dengan narapidana tentang pentingnya proses pembinaan yang harus diikuti. Selain itu, Hakim Wasmat juga berdiskusi dengan staf Rutan dan pihak terkait lainnya untuk mencari cara-cara inovatif dalam meningkatkan efektivitas program pembinaan yang ada. Ia mendorong sinergi antara berbagai lembaga dan komunitas lokal untuk mendukung narapidana dalam mengembangkan keterampilan baru dan mencari peluang setelah mereka bebas.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, "Transformasi Positif Narapidana merupakan tanggung jawab bersama, Narapidana bukanlah orang yang dijauhkan dari masyarakat, tetapi mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang bisa memberikan kontribusi berarti jika diberi kesempatan dan dukungan yang tepat", ujar Riski Burhannudin.

Diharapkan bahwa langkah-langkah progresif dan komitmen yang ditunjukkan oleh Hakim Wasmat dapat menjadi semangat bagi upaya-upaya lebih lanjut dalam merubah sistem peradilan menuju pendekatan yang lebih rehabilitatif dan manusiawi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun