Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Untuk Kesekian Kali, Bapas Amuntai Selesaikan Kasus dengan Diversi, para Pihak Sepakat Berdamai

16 Juli 2024   11:47 Diperbarui: 16 Juli 2024   11:49 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk Kesekian Kali, Bapas Amuntai Selesaikan Kasus dengan Diversi, Para Pihak Sepakat Berdamai

Amuntai, INFO_PAS -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai kembali mencatat keberhasilan dalam menyelesaikan kasus melalui pendekatan diversi. Dalam sebuah kasus kecelakaan tunggal  kendaraan roda empat yang menimpa anak pelaku sebagai pengendara dan lima orang penumpangnya dan satu diantaranya adalah anak korban. Dengan proses diversi yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas di Bapas Amuntai, Ideham, pihak Polres Tabalong Unit Lakalantas sebagai fasilitator dan pihak pihak terkait lainnya masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang lebih damai dan tidak perlu dilanjutkan ke proses peradilan, Jum'at ( 12/7).

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapas Amuntai yang telah membantu menyelesaikan masalah ini. Proses diversi yang dilakukan sangat efektif dan membuat kami bisa saling memahami dan memaafkan," ujar salah satu pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

Proses diversi ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari mediasi awal hingga kesepakatan akhir. Dalam setiap tahapnya, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan keinginannya, serta mencari solusi bersama yang dapat diterima oleh semua pihak.

"Kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan setiap kasus. Diversi bukan hanya solusi hukum, tetapi juga cara untuk memperbaiki hubungan antar warga," kata Pelaksana Kepala Bapas Amuntai. Eri Triyanto.

Ini bukan kali pertama Bapas Amuntai menjadi bagian penyelesaian kasus melalui diversi. Sebelumnya, berbagai kasus dengan latar belakang yang berbeda juga berhasil diselesaikan dengan cara yang sama. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa diversi merupakan pendekatan yang efektif dan bisa menjadi contoh bagi lembaga lainnya.

Dengan selesainya kasus ini melalui diversi, diharapkan hubungan antar warga yang terlibat dapat kembali harmonis dan tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari. Pendekatan diversi ini juga membantu mengurangi beban kerja pengadilan dan memberikan solusi yang lebih humanis bagi masyarakat.

Keberhasilan Bapas Amuntai dalam menyelesaikan kasus-kasus melalui diversi menjadi bukti bahwa pendekatan damai dan mediasi dapat menjadi jalan keluar yang efektif dan membuat semua pihak merasa puas serta tenang. (Humas Bapas Amuntai).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun