Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Amuntai Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 secara Virtual dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri

15 Juli 2024   14:36 Diperbarui: 15 Juli 2024   18:27 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ; Dewa Armansyah

Amuntai, INFO_PAS-- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai turut berpartisipasi dalam pembukaan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual, Senin (15/7). Kegiatan ini juga diiringi dengan doa bersama untuk negeri.

Acara yang digelar secara daring maupun luring ini diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bapas Amuntai. Dalam acara tersebut, berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dipaparkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.


Pada kesempatan ini, Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan untuk turut serta dalam acara ini. "Ini adalah momen yang sangat penting bagi kita semua. Dengan mengikuti acara ini, kita dapat memperkuat kebersamaan dan komitmen kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai abdi negara yang selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Sebagai acara pembuka dipanjatkan doa bersama bertujuan untuk memohon perlindungan dan keberkahan bagi bangsa dan negara Indonesia, secara bergantian dilakukan oleh lima pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya Menkumham RI Yasonna Laoly menyampaikan sejarah singkat dari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM dan penggunaan nama Hari Pengayoman sebagai hari jadi Kementerian Hukum dan HAM sebagai ganti dari penyebutan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).


Selanjutnya Menkumham Yasonna H. Laoly mengajak kepada seluruh insan pengayoman untuk merefleksikan diri, menetapkan resolusi menetapkan resolusi dan terus berperan aktif dalam menyongsong dan mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Menkumham Yasonna H. Laoly juga menekankan pentingnya setiap insan pengayoman untuk terus mengembangkan kemampuan tanpa terbatas usia guna memberikan kontribusi demi visi negara menuju Indonesia Emas 2045. "Sejak saya memimpin kementerian ini, saya mendorong setiap insan pengayoman untuk tidak pernah berhenti mengembangkan kemampuannya tanpa terbatas usia guna memberikan kontribusi demi visi negara menuju Indonesia Emas 2045," tambahnya.


Dalam peringatan Hari Pengayoman tahun ini mengusung tema "Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045". Dimulai hari ini 15 Juli 2024 sampai puncak acara tanggal 19 Agustus 2024 kedepan insan pengayoman akan melangsungkan berbagai rangkaian kegiatan yang telah tersusun guna memeriahkan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.


Rangkaian peringatan Hari Pengayoman ini tidak hanya menjadi momentum untuk refleksi dan evaluasi, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia. Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan Kemenkumham dapat terus berinovasi dan berkontribusi positif bagi kemajuan hukum dan hak asasi manusia di tanah air. ( Humas Bapas Amuntai; Ed; Anto, Foto ; Dewa Armansyah)

Gambar ; Dewa Armansyah
Gambar ; Dewa Armansyah
Gambar; Dewa Armansyah
Gambar; Dewa Armansyah


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun