Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengawasan Klien Integrasi Pembebasan Bersyarat, Bapas Amuntai Intensif Sinergi dengan Pemerintah Desa Binjai Pemangkih Hulu Sungai Tengah

6 Juni 2024   11:51 Diperbarui: 6 Juni 2024   11:57 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amuntai, INFO_PAS-  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai meningkatkan pengawasan terhadap klien integrasi pembebasan bersyarat melalui kerjasama intensif dengan pemerintah daerah setempat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses reintegrasi sosial para klien berjalan dengan baik dan terhindar dari perilaku yang melanggar hukum.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Muhammad Rifki Rizaldi telah mengadakan berbagai pertemuan dan koordinasi dengan instansi terkait, kali ini PK bersinergi dengan aparat Desa Binjai Pemangkih, Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta aparat penegak hokum, Selasa (4/6). Kerjasama ini mencakup pemantauan rutin, program rehabilitasi, serta pemberian konseling yang dibutuhkan oleh para klien.

Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, menyatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan klien pembebasan bersyarat dapat beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat. "Kami menyadari bahwa integrasi sosial yang baik memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menyediakan berbagai fasilitas dan program yang dibutuhkan oleh para klien," ujarnya.

Salah satu klien yang mendapatkan pembebasan bersyarat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bimbingan konseling yang diberikan oleh Bapas dan pemerintah desa setempa. "Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program-program ini. Mereka membantu saya mendapatkan pekerjaan dan kembali hidup normal di masyarakat," katanya.

Selain itu, Eri Triyanto juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi. "Kami berharap keluarga dan masyarakat dapat memberikan dukungan yang positif agar para klien dapat menjalani hidup dengan baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," tambahnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan klien integrasi pembebasan bersyarat di wilayah Bapas Amuntai dapat menjalani proses reintegrasi dengan baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun