Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Amuntai Berikan Bimbingan Kemandirian Pertukangan Bangunan kepada Sejumlah Klien Pemasyarakatan

22 April 2024   10:40 Diperbarui: 22 April 2024   10:50 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amuntai, INFO_PAS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai terus berupaya memberikan pembinaan, pembimbingan dan rehabilitasi kepada para klien pemasyarakatan. Salah satu program yang dihadirkan adalah bimbingan kemandirian pertukangan bangunan, Minggu (21/4).

Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru kepada para klien pemasyarakatan yang nantinya dapat menjadi modal untuk memulai kehidupan baru setelah masa pemasyarakatan berakhir. Kegiatan yang diselenggarakan di halamam Bapas Amuntai ini menhadirkan instruktur tukang bangunan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Muhgianor dan Muliadi serta melibatkan sejumlah klien yang telah menunjukkan kemauan dan kemampuan untuk belajar dalam bidang pertukangan bangunan.

Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di Bapas Amuntai. Para klien diberikan pengetahuan dasar tentang pertukangan bangunan, mulai dari pengenalan alat-alat dan bahan, teknik-teknik dasar, hingga praktik langsung dalam membuat berbagai produk sederhana.

Menurut Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para klien pemasyarakatan. "Dengan keterampilan baru ini, para klien diharapkan dapat lebih percaya diri dan memiliki peluang yang lebih baik untuk memperoleh pekerjaan setelah bebas nanti," tuturnya.

Didampingi dan diawasi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa ( Kasubsi BKD ), Rohmatullohi para klien pemasyarakatan pun antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap, ilmu yang mereka dapatkan dapat menjadi modal utama untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah masa Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) mereka berakhir. (Humas Bapas Amuntai)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun