Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Amuntai Berikan Tips kepada WBP yang Hendak Bebas: Kiat Sukses untuk Tidak Mengulangi Tindak Pidana

17 Maret 2024   12:36 Diperbarui: 17 Maret 2024   12:40 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Amuntai, INFO_PAS- Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai memberikan sejumlah tips kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan segera bebas, agar mereka dapat sukses dalam menjalani kehidupan setelah pembebasan, tanpa kembali mengulangi tindak pidana, Tips ini diberikan oleh Petugas Pemasyarakatan (Gaspas) Bapas Amuntai, Muhammad Mapparenta Rewanda Kahar saat melaksanakan penyusunan penelitian kemasyarakatan terhadap narapidana berinisial Rn perkara senjata tajam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sabtu, (16/3).

Menurut Gaspas Bapas Amuntai, Rewa panggilan akrabnya, tips-tips tersebut penting untuk membantu WBP menghindari lingkaran kriminalitas dan membangun kehidupan yang lebih baik. Berikut adalah beberapa kiat sukses yang disarankan:

1. Membangun Jaringan Positif: Setelah bebas, penting bagi WBP untuk membangun jaringan sosial yang positif, termasuk dengan keluarga, teman-teman, dan komunitas yang mendukung proses reintegrasi sosial.

2. Menjauhi Lingkungan Negatif: Hindari kembali ke lingkungan yang bisa memicu perilaku kriminal atau negatif. Sebisa mungkin, carilah lingkungan yang mendukung perubahan positif.

3. Mengembangkan Keterampilan: Gunakan waktu di dalam lembaga pemasyarakatan untuk mengembangkan keterampilan yang dapat berguna di masyarakat, seperti keterampilan kerja atau pendidikan.

4. Menjaga Kesehatan Mental dan Emosional: Penting untuk menjaga kesehatan mental dan emosional, dengan cara seperti bermeditasi, berolahraga, atau berkonsultasi dengan profesional jika diperlukan.

5. Mematuhi Hukum dan Peraturan: Mengikuti aturan dan hukum yang berlaku adalah kunci untuk menghindari masalah dengan pihak berwajib.

6. Mencari Dukungan Paska Pembebasan: Setelah bebas, carilah dukungan dari lembaga atau organisasi yang dapat membantu dalam menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara.

7. Menjaga Komitmen untuk Berubah:  Yang terpenting, tetaplah berkomitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana dan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Bapas Amuntai berharap, dengan mengikuti tips-tips ini, WBP yang segera bebas dapat sukses dalam menjalani kehidupan setelah pembebasan, dan tidak kembali terjerumus dalam perilaku kriminal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun