Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Amuntai Meneliti Keabsahan Penjamin dalam Penelitian Kemasyarakatan

17 Maret 2024   11:34 Diperbarui: 17 Maret 2024   11:36 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amuntai, INFO_PAS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai dalam setiap penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) selalu kroscek secara mendalam terkait keabsahan penjamin dalam proses Litmas. Kroscek dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa penjamin yang digunakan dalam Litmas tersebut memiliki kualifikasi dan integritas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Menurut Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda (PK Muda) Bapas Amuntai, Ideham yang sedang  melaksanakan penyusunan Litmas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial IR yang menjalani pidananya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kandangan, Jum'at, ( 15/3) mengatakan bahwa  dalam penyusunan Litmas penjamin adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi karena penjamin merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap WBP dalam membantu melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap WBP apabila mendapatkan hak integrasi dan itu dituangkan didalam Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga bermaterai cukup.

" Setiap penyusunan Litmas penjamin atau penanggungjawab adalah syarat yang harus dipenuhi apabila hendak mengusulkan hak integrasi karena penjamin nantinya yang ikut membimbing dan mengawasi wbp ketika bebas bersyarat berada ditengah-tengah masyarakat berfungsi sebagai 'rem cakram' apabila WBP teledor melaksanakan kewajibannya dalam masa bebas bersyarat," bebernya.

Sementara itu ditempat terpisah, Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto menyampaikan, penjamin memiliki peran yang sangat penting dalam penelitian kemasyarakatan. "Penjamin harus memiliki integritas yang tinggi dan kompetensi yang sesuai dengan bidang penelitian yang dilakukan. Mereka juga harus dapat dipercaya untuk memastikan bahwa penelitian dilakukan secara obyektif dan profesional," ujar Eri Triyanto.

Penelitian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bapas Amuntai untuk meningkatkan kualitas penelitian kemasyarakatan di Indonesia. Dengan memastikan keabsahan penjamin, diharapkan hasil penelitian yang dihasilkan dapat lebih dapat diandalkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bapas Amuntai juga mengajak seluruh pihak terkait untuk turut serta dalam memastikan keabsahan penjamin dalam penelitian kemasyarakatan. Dengan kolaborasi yang baik antara peneliti, penjamin, dan pihak terkait lainnya, diharapkan penelitian kemasyarakatan di Indonesia dapat semakin berkualitas dan bermanfaat bagi semua pihak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun