Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kasubsi BKD Bapas Amuntai: Menginspirasi Eks Narapidana untuk Membangun Kehidupan yang Lebih Baik

13 Maret 2024   21:38 Diperbarui: 13 Maret 2024   21:40 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amuntai, INFO_PAS -- Sebagai salah satu lembaga pemerintah dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dibidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai terus berupaya memberikan dukungan kepada mantan narapidana untuk memulai hidup baru setelah masa pidana mereka berakhir. Program rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dijalankan oleh Bapas Amuntai memiliki tujuan yang jelas: membantu mantan narapidana dalam membangun kehidupan yang lebih baik dan bermakna.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas program tersebut, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Amuntai, Rohmatullohi secara aktif memberikan nasehat, seperti yang dilakukannya kepada mantan narapidana, klien Pemasyarakatan Pembebasan Bersyarat (PB) asal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau yang baru saja melaksanakan wajib lapor ke Bapas Amuntai untuk pertama kalinya, Rabu (13/3) untuk memulai hidup dari titik nol menuju kehidupan yang terang benderang. Nasehat tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain:

1. Merencanakan Masa Depan: Kasubsi BKD Bapas Amuntai mengajarkan pentingnya merencanakan masa depan secara matang. Mantan narapidana didorong untuk memiliki visi dan tujuan yang jelas, serta membuat rencana konkret untuk mencapainya.

2. Belajar dari Pengalaman: Kasubsi BKD Bapas Amuntai memberikan pemahaman bahwa pengalaman masa lalu, meskipun mungkin pahit, dapat menjadi pembelajaran berharga. Mantan narapidana didorong untuk memetik hikmah dari setiap pengalaman yang mereka alami.

3. Membangun Kembali Kepercayaan Diri: Salah satu hal yang seringkali tergerus saat menjalani masa pidana adalah kepercayaan diri. Kasubsi BKD Bapas Amuntai memberikan dukungan untuk membantu mantan narapidana membangun kembali kepercayaan diri mereka.

4.Menjalin Hubungan yang Positif: Kasubsi BKD Bapas Amuntai mendorong mantan narapidana untuk menjalin hubungan yang positif dengan lingkungan sekitar, termasuk keluarga, teman, dan masyarakat. Hubungan yang positif dapat menjadi modal penting dalam membangun kembali kehidupan sosial mereka.

5. Mengembangkan Keterampilan dan Bakat: Kasubsi BKD Bapas Amuntai juga memberikan dorongan agar mantan narapidana mengembangkan keterampilan dan bakat yang mereka miliki. Hal ini dapat membantu mereka dalam mencari peluang baru di masa depan.

Melalui nasehat-nasehat ini, Kasubsi BKD Bapas Amuntai berharap dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada mantan narapidana untuk memulai hidup baru dengan penuh semangat dan optimisme. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan mereka dapat melangkah maju menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih berarti.

Sesudah Rohmat memberikan Nasehat, Kasubsi BKD Bapas Amuntai ini mempersilahkan mereka para klien Pemasyarakatan untuk pulang kembali kepada keluarganya masing- masing.

" Silahkan kalian pulang kembali kepada keluarga masing- masing karena itu merupakan idam-idaman yang sejak lama dinantikan, jaga dan laksanakan nasehat kami sebagai kasih sayang orang tua kepada anaknya," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun