Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bahas Litmas: Bapas Amuntai Lakukan Sidang TPP dalam Memberikan Rekomendasi Kelayakan Narapidana Mendapatkan Program Reintegrasi Sosial

3 Maret 2024   11:17 Diperbarui: 3 Maret 2024   11:26 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amuntai, INFO_PAS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai melakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jum'at (1/3) dalam rangka memberikan rekomendasi kelayakan narapidana untuk mendapatkan program reintegrasi sosial. Sidang yang mengambil tempat di ruang aula ini merupakan bagian dari upaya Bapas dalam memfasilitasi proses reintegrasi sosial bagi narapidana agar dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Ketua Sidang TPP yang juga Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Rohmatullohi, menjelaskan bahwa Sidang TPP dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi perkembangan narapidana selama menjalani program pembinaan di Lapas. "Melalui Sidang TPP, kami dapat melihat secara lebih detail kemajuan yang telah dicapai oleh narapidana dalam memperbaiki perilaku dan kesiapan mereka serta tentunya memberikan rekomendasi terbaik bagi para pengambil keputusan tentang kelayakan seorang narapidana untuk kembali ke masyarakat," ujarnya.

Dalam Sidang TPP, narapidana yang telah mengikuti program pembinaan akan dievaluasi secara individual. Evaluasi ini meliputi aspek perilaku, keterampilan, kesiapan psikologis, dan dukungan sosial yang dimiliki oleh narapidana. Berdasarkan evaluasi ini, TPP akan memberikan rekomendasi apakah seorang narapidana layak untuk mengikuti program reintegrasi sosial atau belum.

"Rekomendasi dari Sidang TPP ini sangat penting dalam menentukan langkah selanjutnya bagi narapidana. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan narapidana dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan di masyarakat setelah bebas," tambah Rohmat.

Bapas Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan program pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Melalui upaya ini, diharapkan narapidana dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah bebas dari masa hukuman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun