Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Home Visit Litmas ABH: PK Bapas Amuntai Nasihati Anak Jangan Rendah Diri, Perbaiki Kesalahan dengan Menghindari Perbuatan Tercela

3 Maret 2024   08:45 Diperbarui: 3 Maret 2024   08:49 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amuntai, INFO_ PAS- Setelah mendapat permohonan untuk dilakukan penelitian kemasyarakatan ( litmas )terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH) berinisial MRA yang diduga telah melakukan tindak pidana Lakalantas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Ideham melaksanakan pengumpulan data dan informasi dengan mengunjungi tempat tinggal Anak dan pihak terkait lainnya, Sabtu, (2/3) sembari menasehati anak agar jangan rendah diri dan sedih berkepanjangan karena perkara yang dihadapinya.

PK Bapas Amuntai, Ideham memberikan sugesti kepada ABH agar mereka dapat memperbaiki perilaku dan mengubah pola pikir negatif menjadi positif. Salah satu pendekatan yang diambil adalah dengan memberikan nasehat agar anak-anak tersebut tidak merasa rendah diri dan menghindari perbuatan buruk.

" Dalam hal melakukan pengumpulan data dan informasi pembuatan litmas dengan mengunjungi rumah tempat tinggal Anak dan para pihak terkait lainnya, kita tidak hanya melakukan wawancara, tetapi juga memberikan petuah atau nasehat agar anak tidak merasa rendah diri, ataupun penyesalan mendalam yang berkepanjangan dengan tindak pidana yang dilakukan," bebernya.

Di tempat terpisah Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto mengatakan bahwa, nasehat terhadap ABH sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya untuk memotivasi anak-anak agar tidak terjebak dalam lingkaran perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.  "Kami ingin anak-anak yang mendapatkan penanganan dari PK nantinya tidak hanya mendapat sanksi hukuman, tetapi juga pembimbingan secara intensif agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik," ujar Eri.

ABH yang mendapat penanganan dari PK juga diberikan pemahaman yang mendalam tentang dampak dari perbuatan buruk yang mereka lakukan. Dengan pemahaman ini diharapkan mereka dapat lebih memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.

"Kami berharap anak-anak yang mendapat penanganan dari PK dapat memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Kita semua punya kesalahan, yang penting adalah bagaimana kita belajar darinya dan berusaha menjadi lebih baik," tambah Eri.

Penanganan ABH yang diberikan oleh PK tidak hanya pembuatan litmas semata namun mencakup aspek pembinaan perilaku, tetapi juga pembinaan mental dan emosional. Dengan dukungan yang adekuat, diharapkan anak-anak tersebut dapat melewati masa sulit mereka dan memiliki masa depan yang lebih cerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun