Mohon tunggu...
Timey Erlely
Timey Erlely Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Hasanuddin

Penulis - Peneliti- Konsultan Pajak dan Keuangan. Kunjungi instagram: timey_erlely

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Fintech: Mendorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi!

19 Mei 2023   16:51 Diperbarui: 19 Mei 2023   16:59 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Transformasi layanan jasa keuangan telah menjadi kenyataan berkat kemajuan teknologi informasi berbasis mobile yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Kombinasi antara jasa keuangan dan teknologi ini dikenal sebagai financial technology atau fintech.

     Fintech menjadi alternatif baru bagi individu maupun bisnis untuk memperoleh pinjaman dana. Salah satu bentuk teknologi berbasis pinjaman yang populer adalah peer-to-peer (P2P) lending, yang juga dikenal sebagai "pinjaman dalam jaringan" atau "pindar".

     Faktor utama munculnya fintech adalah adanya kebutuhan nasabah akan layanan jasa keuangan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Fintech juga telah menjadi instrumen penting dalam mempercepat inklusi keuangan sebagai bagian dari program percepatan pembangunan. Hal ini terjadi karena terjadi pergeseran minat masyarakat dari sektor perbankan dalam proses pembayaran, investasi, dan berbagai aktivitas keuangan lainnya.

     Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2015, terdapat jurang pendanaan sebesar 900 triliun rupiah per tahun di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Angka tersebut mencerminkan kebutuhan yang nyata dalam masyarakat untuk mendapatkan pinjaman usaha.

     Teknologi berbasis pinjaman seperti fintech dapat memenuhi kesenjangan pembiayaan yang belum terpenuhi secara merata. Ada dua jenis pinjaman yang ditawarkan kepada masyarakat, yaitu pinjaman untuk aktivitas produktif dan pinjaman untuk aktivitas konsumtif.

     Data dari Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2015 menunjukkan bahwa industri pindar memberikan berbagai kontribusi, antara lain penyerapan tenaga kerja sebanyak 215.433 orang, pertumbuhan sektor perbankan sebesar 0,8%, sektor pembiayaan sebesar 0,6%, dan sektor informasi dan teknologi komunikasi sebesar 0,02%.

     Data BPS tahun 2017 menunjukkan industri pindar juga berhasil meningkatkan Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) sebesar Rp25,97 triliun dan pendapatan (upah dan gaji) sebesar Rp4,56 triliun. Pertumbuhan pendapatan masyarakat tercermin dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita.


     Peran fintech dalam inklusi keuangan sangat penting untuk menciptakan akses yang lebih luas dan merata bagi masyarakat. Penelitian Hans dan Deepika tahun 2011 menegaskan bahwa inklusi keuangan dapat menciptakan alokasi sumber daya yang merata bagi semua segmen masyarakat. Melalui fintech, individu dan bisnis kecil dapat dengan mudah mengakses layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau, seperti pinjaman usaha dan investasi.

     Tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan fintech. Menurut survei yang dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

     Peningkatan literasi keuangan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang manfaat dan risiko dari penggunaan layanan fintech. Sementara itu, inklusi keuangan yang semakin luas menghadirkan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk memanfaatkan layanan fintech dalam kehidupan sehari-hari.

     Namun, meskipun perkembangan fintech dan inklusi keuangan telah memberikan dampak positif, masih terdapat ketimpangan antara indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan di berbagai provinsi di Indonesia. Hal ini menunjukkan pentingnya terus meningkatkan upaya dalam memperluas akses dan pemahaman terhadap fintech, terutama di daerah-daerah dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah.

     Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mendukung perkembangan fintech di Indonesia sebagai berikut:

Pertama, Regulasi dan Pengawasan. Memperkuat regulasi dan pengawasan pemerintah terkait fintech adalah langkah penting untuk melindungi konsumen. Pemerintah perlu menerapkan kerangka kerja yang jelas dan memperbarui regulasi secara berkala untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan tren pasar. Pengawasan yang efektif juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan menjaga integritas pasar.

Kedua, Risiko dan Keamanan. Mengatasi risiko dan keamanan dalam penggunaan fintech dapat dilakukan melalui pendekatan berikut: (a) Mengadopsi teknologi keamanan yang kuat untuk melindungi data dan transaksi finansial, (b) Mengedukasi pengguna tentang praktik keamanan yang aman, termasuk penggunaan kata sandi yang kuat dan perlindungan terhadap penipuan, (c) Mengembangkan kerjasama antara perusahaan fintech, pemerintah, dan lembaga keuangan untuk berbagi informasi tentang ancaman keamanan dan praktik terbaik dalam industri.

Ketiga, Keberlanjutan dan Pertumbuhan. Fintech dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dengan cara seperti: (a) Memberikan akses pembiayaan kepada bisnis kecil dan UMKM yang sebelumnya sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional, (b) Mendorong inovasi di sektor keuangan dengan pengembangan produk dan layanan baru yang didukung oleh teknologi, (c) Menumbuhkan ekosistem fintech yang inklusif dengan dukungan pemerintah dan kerja sama dengan sektor keuangan.

Keempat, Pendidikan dan Kesadaran. Peningkatan literasi keuangan dan kesadaran tentang fintech dapat dilakukan melalui: (a) Program pendidikan keuangan yang melibatkan sekolah, lembaga pendidikan, dan komunitas untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijaksana dan penggunaan fintech, (b) Kampanye informasi dan kesadaran yang melibatkan pemerintah, perusahaan fintech, dan media untuk menyampaikan informasi tentang manfaat, risiko, dan praktik terbaik penggunaan fintech.

     Perkembangan fintech di Indonesia telah membawa perubahan positif dalam layanan jasa keuangan dan inklusi keuangan. Fintech seperti peer-to-peer lending, telah memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada individu dan bisnis kecil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

     Untuk mendukung perkembangan fintech, penting untuk memperkuat regulasi dan pengawasan pemerintah, sehingga konsumen dilindungi dan integritas pasar terjaga. Risiko dan keamanan dalam penggunaan fintech juga perlu diatasi dengan mengadopsi teknologi keamanan yang kuat dan mengedukasi pengguna tentang praktik keamanan yang aman.

     Selain itu, upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran tentang fintech melalui program pendidikan keuangan dan kampanye informasi. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran, masyarakat dapat memanfaatkan layanan fintech dengan bijaksana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun