Menjaga kepatuhan pajak dengan baik merupakan tanggung jawab penting bagi setiap wajib pajak.Â
Dalam era yang semakin kompleks, banyak peraturan perpajakan yang berubah-ubah, dan penindakan terhadap pelanggar pajak yang semakin ketat, menjaga kepatuhan pajak bukanlah hal yang mudah dilakukan.Â
Oleh karena itu, penting bagi individu dan bisnis untuk menggunakan jasa konsultan pajak yang dapat membantu mereka mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia dapat diukur melalui beberapa indikator, seperti tingkat pemenuhan kewajiban perpajakan, tingkat pengawasan dan penegakan hukum oleh otoritas perpajakan, dan tingkat pemungutan pajak oleh negara.
Menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun.Â
Pada tahun 2020, misalnya, DJP mencatat adanya pertumbuhan 5,35% dalam penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia masih terbilang rendah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.Â
Berdasarkan data dari World Bank, pada tahun 2020, tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia diperkirakan hanya sekitar 69%, sedangkan negara-negara maju seperti Jepang dan Singapura memiliki tingkat kepatuhan perpajakan di atas 90%.
Beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia antara lain tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, kualitas pengawasan dan penegakan hukum oleh otoritas perpajakan, serta kualitas pelayanan dan bimbingan dari konsultan pajak.
Jadi, pentingkah jasa konsultan pajak? Sangat penting!. Banyak peraturan perpajakan yang berubah-ubah, dan penindakan terhadap pelanggar pajak yang semakin ketat, menjaga kepatuhan pajak bukanlah hal yang mudah dilakukan.Â