Mohon tunggu...
Timey Erlely
Timey Erlely Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Hasanuddin

Penulis - Peneliti- Konsultan Pajak dan Keuangan. Kunjungi instagram: timey_erlely

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penghindaran Pajak: Masalah yang Tak Kunjung Selesai di Indonesia

2 April 2023   16:52 Diperbarui: 2 April 2023   16:58 7032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penghindaran pajak seringkali dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, sehingga kita perlu mengetahui bagaimana cara mengatasi masalah penghindaran pajak di Indonesia yaitu.

Pertama, perketat pengawasan oleh pemerintah terhadap praktik penghindaran pajak dengan melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dicurigai melakukan praktik ini.

Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dengan memperkuat aturan-aturan dan mekanisme yang memastikan bahwa mereka membayar pajak yang seharusnya.

Ketiga, meningkatkan kesadaran masyarakat dan melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak. Hal ini harus dimulai dari saat pendidikan sejak di sekolah.

Keempat, mengembangkan sistem yang lebih efektif dan efisien dalam hal pelaporan dan pengumpulan pajak, seperti secara otomatis memeriksa kinerja perusahaan dan batas pajak yang tepat.

Kelima, memberikan insentif kepada perusahaan yang bertanggung jawab dan membayar pajak dengan benar. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan keuntungan pajak dan penghargaan kepada perusahaan yang taat pada aturan pajak.

Membayar pajak merupakan sebuah keharusan. Dengan membayar  secara jujur, kita telah memberikan kontribusi positif kepada negara dan masyarakat. Mari bersama-sama menjadi warga negara yang baik dan bijaksana dengan melakukan kewajiban membayar pajak secara benar dan jujur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun