2. Peningkatan Produktivitas:
Melalui pelatihan dan pengembangan tenaga kerja agar produktivitas sejalan dengan kenaikan upah.
Memberikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan pekerja.
3. Peningkatan Daya Saing Global:
Mempercepat perjanjian perdagangan internasional yang memberikan keuntungan bagi ekspor produk TPT Indonesia.
Butuh lebih masif dan sistemik kampanye promosi untuk meningkatkan permintaan produk tekstil Indonesia di pasar global.
Bersama Menyelamatkan Industri TPT
Dengan total PHK yang hampir mencapai 60.000 pekerja pada 2024 dan meningkatnya jumlah perusahaan yang menghadapi ancaman kebangkrutan, kondisi industri TPT sudah berada di titik kritis. Jika kebijakan yang mendukung seperti PP 51/2023 tidak diterapkan, dampaknya akan merugikan perekonomian secara keseluruhan.
Melalui deregulasi, debirokratisasi, dan pemberian insentif kebijakan, kita dapat mencegah deindustrialisasi sekaligus menyelamatkan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini. Dengan fokus pada efisiensi, produktivitas, dan daya saing, industri TPT bisa kembali menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Selamatkan Industri TPT, Tegakkan PP 51/2023, dan Wujudkan Kebijakan Progresif untuk Stabilitas Ekonomi Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H