Mission Sacre Republik Indonesia
Mission Sacre Republik Indonesia adalah misi mulia atau misi luhur yang diemban bangsa dan negara untuk mewujudkan cita-cita nasional. Ini juga dapat dirujuk pada Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, yang merupakan landasan filosofis negara.
Misi luhur tersebut meliputi:
Mempertahankan kemerdekaan yaitu suatu misi untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah dari ancaman luar dan dalam.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu misi untuk melakukan pembangunan yang merata di semua bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, untuk menghapus kesenjangan sosial.
Mengembangkan demokrasi yang berkeadaban yaitu misi untuk menjamin hak-hak dasar setiap warga negara dan memastikan adanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Mempertahankan budaya dan identitas nasional yaitu misi untuk menghargai keberagaman dan menjaga warisan budaya, sambil tetap terbuka terhadap kemajuan global.
Misi luhur ini merupakan tanggung jawab kolektif dan berkelanjutan pemerintah dan rakyat Indonesia untuk menjaga dan melindungi apa yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Ini mencakup tugas untuk memastikan tercapainya kesejahteraan dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, serta terus memperjuangkan perdamaian di tingkat global.
Dengan demikian, raison d'tre dan mission sacre Republik Indonesia saling terkait dalam upaya mencapai cita-cita kemerdekaan, keadilan sosial, dan kemajuan bangsa sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai sarana untuk memerdekakan manusia, baik dari belenggu kebodohan, ketidakadilan, maupun kesenjangan sosial. Baginya, pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus difasilitasi oleh negara tanpa diskriminasi, bukan menjadi lahan komersial yang dikuasai oleh kapital.
Sayangnya, gagasan ini semakin terpinggirkan seiring dengan berkembangnya neoliberalisme dan kapitalisme pendidikan, di mana institusi pendidikan lebih cenderung dikelola layaknya perusahaan yang menjual jasa, mengukur keberhasilannya melalui keuntungan finansial dan sertifikasi, bukan pada pencapaian idealisme pendidikan itu sendiri.