Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Harapan Figur Menteri Pendidikan di Kabinet Baru

10 Oktober 2024   06:20 Diperbarui: 10 Oktober 2024   06:33 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pendidikan (sumber: dok pribadi)

Pergantian kabinet selalu membawa harapan sekaligus tantangan baru, terutama di sektor pendidikan, yang menjadi fondasi utama bagi masa depan bangsa. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang baru akan menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan akses, serta menyelaraskan pendidikan dengan perkembangan global.

Namun, lebih dari sekadar teknis dan kebijakan, sosok Menteri Pendidikan yang ideal harus memiliki akar pemahaman yang kuat bahwa pendidikan adalah bagian dari mission sacr bangsa Indonesia sebuah misi luhur yang diamanatkan oleh konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemendikbudristek memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan pendidikan nasional. Sayangnya, meski berbagai kebijakan telah diterapkan, seperti program Merdeka Belajar, hasil nyata di lapangan masih jauh dari memuaskan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, angka partisipasi murni (APM) SMA/sederajat hanya mencapai 73,5%, yang berarti hampir 27% anak usia sekolah menengah atas belum menikmati hak mereka atas pendidikan.

Selain itu, hasil PISA 2022 menunjukkan penurunan skor di bidang matematika, membaca, dan sains, yang semakin menegaskan tantangan kualitas pendidikan kita. Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan semakin jelas terlihat antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Di wilayah terpencil, 40% sekolah masih belum memiliki akses internet, padahal digitalisasi pendidikan menjadi komponen penting dalam mendukung pembelajaran di era modern ini.

Dari sisi riset, belanja riset Indonesia yang hanya 0,28% dari PDB pada 2023 sangat tertinggal dibandingkan negara maju seperti Korea Selatan dan Amerika Serikat, yang mengalokasikan lebih dari 2,5%. Padahal, inovasi riset yang diintegrasikan dengan dunia pendidikan adalah kunci untuk menciptakan daya saing dan menjawab tantangan global.

Kritik terhadap Capaian Pendidikan Nasional

Meski berbagai kebijakan telah diterapkan, capaian pendidikan nasional masih menghadapi banyak hambatan. Kualitas guru menjadi salah satu faktor penghambat, di mana hanya 55% guru di Indonesia yang telah bersertifikasi profesional. Selain itu, pelatihan bagi guru sering kali tidak relevan dengan perkembangan teknologi dan pendekatan pengajaran yang inovatif. Kurangnya perhatian terhadap peningkatan kualitas guru mengakibatkan rendahnya kualitas pengajaran, terutama di daerah pedesaan.

Sementara itu, alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20% dari total anggaran negara, meski besar, belum sepenuhnya efektif. Sekitar 60% anggaran terserap untuk gaji guru, sementara belanja modal untuk pengembangan inovasi pendidikan dan riset masih sangat rendah. Ketidakadilan dalam distribusi anggaran juga terlihat, di mana daerah terpencil sering kali mendapatkan alokasi yang tidak sebanding dengan kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.

Usulan Profil dan Kriteria Menteri Pendidikan

Mengingat tantangan besar yang dihadapi sektor pendidikan, Menteri Pendidikan yang baru haruslah sosok yang memahami secara mendalam bahwa pendidikan adalah bagian dari misi luhur bangsa. Menteri ini harus:

1. Memiliki Pemahaman tentang Pendidikan sebagai Mission Sacr

Figur yang tepat adalah seseorang yang memahami bahwa pendidikan bukan hanya alat untuk meningkatkan daya saing ekonomi, tetapi merupakan mandat moral dan konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sosok ini harus berpegang teguh pada visi bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara, tanpa terkecuali.

2. Berkomitmen pada Pemerataan dan Keadilan Pendidikan

Menteri yang baru harus memiliki visi yang jelas dalam menciptakan kebijakan yang berkeadilan, baik dari segi akses maupun kualitas. Tantangan ketimpangan pendidikan harus menjadi prioritas utama, dengan fokus khusus pada daerah terpencil yang selama ini terabaikan.

3. Memiliki Rekam Jejak di Bidang Pendidikan dan Kebijakan

Menteri Pendidikan idealnya memiliki pengalaman langsung di bidang pendidikan, baik sebagai praktisi, akademisi, maupun pembuat kebijakan. Hal ini penting agar ia dapat merumuskan kebijakan yang realistis dan berdasarkan pengalaman lapangan, bukan hanya teori.

4. Mampu Mendorong Sinergi antara Pendidikan, Riset, dan Teknologi

Dengan semakin cepatnya perubahan global, sosok Menteri Pendidikan harus mampu mendorong kolaborasi antara dunia pendidikan, riset, dan industri. Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencetak lulusan, tetapi juga untuk menciptakan inovasi yang dapat mendukung kemajuan bangsa.

5. Imparsislitas 

Menteri Pendidikan idealnya berasal dari kalangan profesional, bukan partai politik, agar independensinya dalam membuat kebijakan tidak terganggu oleh kepentingan politik jangka pendek. Namun, jika menteri berasal dari partai, penting baginya untuk menjaga integritas dan memprioritaskan kepentingan pendidikan nasional di atas kepentingan politik. Imparsialitas adalah suatu prinsip penting untuk menjaga profesionalitas dan obyektivitas kepemimpinan di Kementerian pendidikan. 

Dilema: Menteri dari Partai Politik atau Figur Profesional?

Salah satu dilema dalam pemilihan Menteri Pendidikan adalah apakah menteri harus berasal dari partai politik atau dari kalangan profesional independen. Menteri dari partai politik mungkin memiliki akses lebih baik ke jaringan politik dan legislasi, tetapi sering kali terikat oleh kepentingan partai. Sebaliknya, figur profesional yang independen lebih bebas dalam merumuskan kebijakan berdasarkan kepentingan pendidikan, tetapi bisa menghadapi hambatan politik di parlemen. 

Dalam konteks ini, siapapun yang terpilih harus memiliki komitmen yang kuat terhadap mission sacr pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Seorang Menteri Pendidikan harus mampu menggerakkan seluruh sistem pendidikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan inovasi.

Mempersiapkan Indonesia Emas 2045, Menteri Pendidikan yang baru harus berani melakukan reformasi mendasar. Mulai dari peningkatan kualitas guru dari saat ini hanya 55% guru yang bersertifikasi profesional hingga mengatasi ketimpangan akses pendidikan antara daerah kaya dan miskin. Pengalokasian anggaran pendidikan yang lebih berkeadilan juga menjadi tantangan besar. Catatan penting saat ini, 60% anggaran APBN pendidikan terserap untuk gaji guru, sementara pengembangan inovasi pendidikan masih jauh dari optimal.

Menteri Pendidikan dengan kepemimpinan kuat tidak hanya perlu menjadi inovator dan eksekutor kebijakan, tetapi juga penggerak perubahan yang mampu membawa transformasi pendidikan yang berdampak luas, memastikan setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan layak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun