Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lanskap Politik Pasca Pemilu 2024 dan Pengaruhnya terhadap Keistimewaan DIY

19 Februari 2024   08:36 Diperbarui: 19 Februari 2024   14:01 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jurgen Habermas dalam bukunya Theory of Communicative Action (1988), menyampaikan bahwa membangun demokrasi memerlukan kemampuan komunikasi politik yang kuat. Habermas membayangkan kemampuan komunikasi politik ideal akan menimbulkan dialog antara elit politik sebagai penyampai pesan komunikasi dan rakyat secara terbuka, jujur, dan setara. 

Dalam hal menjaga komunikasi politik dialogis ini, ada tiga cara menguji keabsahan pesan politik kepada publik yang ditawarkan Habermas. Ketiga cara tersebut adalah menguji kejelasan arti pesan, menguji kesungguhan maksud pesan, dan menguji kebenaran faktual.

Dalam sistem politik yang demokratis, untuk memilih pemimpin nasional, ditentukan melalui pemilihan umum yang tentunya membutuhkan figur calon pemimpin dengan kredibilitas tinggi dan membutuhkan partai politik sebagai bagian dari demokrasi prosedural. Posisi kekuatan politik presiden Jokowi  pada periode kedua tahun 2019 sudah mencapai tingkat kepercayaan publik 80%. Tingkat "approval rating" Jokowi ini melebihi Narendra Modi (India; 77%), dan dibawah Kim Jong-un (Korea Utara) yang hampir pasti 100%. Apakah tingkat kepercayaan ini mencerminkan juga legitimasi moral Jokowi tahun 2024?

"Petisi Bulaksumur" pada tanggal 31 Januari 2024 telah menginspirasi dan memanggil para guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dari ratusan perguruan tinggi untuk menyerukan seruan moral tentang menegakkan sendi demokrasi. Lanskap politik Indonesia pasca pemilu akan terancam dengan disintegrasi bangsa, dan mengerasnya dinamika politik Indonesia. Kohesifitas sosial dan agenda penegakkan hukum akan melemah.

*Keistimewaan DIY dalam Lanskap Politik Indonesia Pasca 2024*
Undang Undang (UU) nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY mengatur tentang keistimewaan DIY yang merupakan bagian integral dalam sejarah pendirian negara-bangsa Indonesia. Pengaturan Keistimewaan DIY bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan demokratis, ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an, dan melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa. Pengaturan tersebut berlandaskan asas pengakuan hak asal-usul, kerakyatan, demokrasi, ke-bhinneka-tunggal-ika-an, efektivitas pemerintahan, kepentingan nasional, dan pendayagunaan kearifan lokal. Keistimewaan DIY bagi kehidupan republik ini, akan bisa menjadi sumber inspirasi dan energi baru bagi bangsa Indonesia yang menghadapi kemunduran demokrasi.

Momentum krusial pasca politik elektoral tahun 2024 adalah menjelang penetapan final hasil pemilu dan pelantikan presiden. Pasca pelantikan presiden selama 100 hari juga akan diwarnai gerakan menegakkan substansi demokrasi. 

Keistimewaan DIY mengandung semangat demokrasi substansial. Salah satu substansi demokrasi dicerminkan dalam buku "Tahta untuk Rakyat", menyampaikan proses perubahan sebuah kekuasaan yang menyatu dengan perkembangan pribadi seorang raja di masa modern. 

Sri Sultan HB IX lahir ditengah keagungan. Sejak tahun 1940 tahta itu, warisan tradisi kerajaan yang berabad-abad usianya dan menjadi hak istimewa dari turunan keluarga raja, diperbaharui secara mengesankan oleh seorang arsitek kekuasaan. 

Kekuasaan tradisional yang memperoleh legitimasi dari falsafah leluhur yang penuh mistik, diberi bentuk dan eksistensi baru : perpaduan pola fedoalistis dan corak demokratis. Sebuah kekuasaan yang peka menanggapi amanat penderitaan rakyat. Demokrasi dalam budaya Jawa tercermin dalam tiga semangat "Tri Satya Brata" yang diajarkan sejak Sri Sultan Hamengku Buwono I (1756) yaitu:

1. Rahayuning Bawana Kapurbawaskitaning Manungsa yang bermakna bahwa kesejahteraan alam semesta diraih dengan kebijaksanaan manusia.
2. Dharmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara yang bermakna bahwa pengabdian yang tulus oleh seorang ksatria akan menyebabkan kesejahteraan negara.
3. Rahayuning Manungsa Dumadi Karana Kamanungsane yang bermakna bahwa kesejahteraan manusia terwujud karena kemuliaan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun