Sebelum saya menyaksikan tayangan obrolan di salah satu tv swasta nasional, saya sudah mengetahui perihal ditariknya Indomie dari peredaran di Taiwan dari salah seorang kompasianer yang menjadi TKI di Taiwan.
Saya berterimakasih kepada kompasiner tersebut yang telah memposting tulisan tentang penarikan Indomie di Taiwan karena dengan mengetahui perihal tersebut saya jadi lebih berhati-hati dalam memilih mie instan sebab nyaris setiap hari saya mengkonsumsi mie instan berbagai merk mengingat kepraktisannya.
Saya termasuk penggemar berat mie instan dan saya sering mencoba berbagai merk dan aneka rasa mie instan yang tersedia di pasaran. Saat sedang memilih-milih mie instan di supermarket biasanya saya sempatkan juga melihat-lihat mie instan buatan luar negeri atau mie instan impor. Kebanyakan mie instan impor yang beredar di pasaran berasal dari Taiwan, China dan Thailand.
Melihat kemasan mie instan impor saya sering penasaran dan ingin mencoba merasakannya. Sepertinya lezat sekali rasanya. Tapi sampai sekarang saya belum pernah mencicipi rasa dari mie instan impor. Kebiasaan saya sebelum membeli makanan olahan saya sering meneliti terlebih dahulu apakah terdapat label halal atau tidak di kemasannya. Bila tak berlabel halal sudah pasti saya urung membelinya. Prinsip saya yang berlabel halal pasti lebih sehat, kalau soal dosa biar jadi hak Tuhan saya.
Yang menjadi keheranan saya adalah kenapa di negara yang notabene berpenduduk mayoritas muslim namun masih marak beredar mie instan impor yang tak berlabel halal. Selayaknya pemerintah mengharuskan produk-produk makanan impor selain miras agar masuk kategori halal. Apakah memang mie-mie instan impor tersebut sengaja diperuntukkan bagi etnis tertentu?
Sedikit tentang Indomie. Pihak produsen Indomie konon memproduksi Indomie untuk ekspor dengan memperhatikan dan memenuhi standar komposisi yang berlaku di negara tujuan ekspor karena itu sebagai syarat diterimanya Indomie beredar di sana.
Lalu bagaimana di Indonesia? Mengapa di Indonesia tak bisa menerapkan hal serupa untuk mie-mie instan impor yang cukup marak beredar di pasaran, salah satunya dengan menerapakan terpenuhinya syarat kehalalan yang berlaku di Indonesia demi melindungi konsumen yang muslim.
Memang kalau diperhatikan lebih teliti, di salah satu sudut kemasan mie instan impor terdapat tulisan "produk ini mengandung babi."** Namun tulisan itu tak terlalu besar dan sekilas bila tak teliti, pembeli mungkin tak melihatnya. Dan tak semua pembeli punya tingkat ketelitian seperti saya hehehe...(somse, kata Doel Sumbang)
Saya berharap semoga di kemudian hari pemerintah kita lebih ketat dan merata memberlakukan persyaratan kehalalan pada semua mie instan impor. Dengan begitu saya akan bisa merasa kelezatan mie instan-mie instan impor itu.
Ehmm...
Jakarta, 11 Oktober 2010
**kurang lebih begitu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H