Agustus lalu, petani di Pagaralam, Sumatera Selatan membuang tomat mereka ke jalan raya. Media massa memberitakan aksi itu sebagai ekspresi kekecewaan petani atas rendahnya harga tomat, Rp300 per kilogram.[1]
Ada benarnya. Menyiksa diri sendiri memang salah satu ekspresi protes manusia. Anak-anak menolak makan, merajuk sebab tidak diizinkan bermain saat waktu tidur siang. Lelaki mabuk-mabukkan demi menerbitkan rasa bersalah pada perempuan yang baru saja memutuskannya. Ataukah kekasih menolak bersetubuh---sekalipun hasrat gelinjang membara pada syaraf-syaraf di balik kulitnya---gara-gara memergokimu melempar senyum kepada mantan pacar semasa SMA dalam pesta reuni sekolah.
Akan tetapi, lebih tepat kiranya aksi buang tomat dipandang sebagai aksi sambil menyelam minum air. Selain ekspresi protes agar mendapat perhatian pemerintah, aksi membuang tomat ke jalan raya juga bentuk  perlindungan 'nilai pasar' (harga) komoditas mereka.
Tenaga kerja, labour power, sejatinya komoditas pula. Komoditas adalah produk yang dipertukarkan. Karenanya komoditas mengandung dua nilai: nilai pakai dan nilai tukar.
Kerja adalah tindakan pekerja mengubah atau memanfaatkan nilai pakai objek kerja (bahan baku) dan alat untuk menciptakan nilai pakai baru.
Mas Jono, si penjaja tahu goreng kaki lima mengerahkan tenaga kerja---daya di dalam dirinya, nilai pakainya---untuk menciptakan nilai pakai baru, yaitu tahu goreng, dari nilai pakai objek kerja (tahu mentah, minyak goreng, minyak tanah) dan nilai pakai peralatan (kompor, wajan, sutil, dll).
Oleh kerja Mas Jono, nilai pakai bahan-bahan baku (objek kerja) melebur seluruhnya ke dalam wujud baru: tahu goreng. Oleh kerja Mas Jono pula, nilai pakai peralatan dimanfaatkan, diambil sebagian demi sebagian hingga suatu saat tersisa nol (depresiasi), alat-alat kerja itu jadi rongsokan yang berakhir di gerobak keliling Cak Tarno, pengepul besi tua.
Tanpa kerja Mas Jono maka kompor, tahu, tepung, dan lain-lain alat dan bahan tidak akan menghasilkan nilai pakai yang baru. Artinya, adalah kerja manusia faktor terpenting penciptaan nilai pakai itu.
Tenaga kerja itu jugalah satuan dasar penentu nilai tukar komoditas.
Nilai komoditas pada dasarnya merupakan penjumlahan waktu kerja yang dibutuhkan untuk menghasilkannya. Waktu dalam konteks ini adalah penjumlahan waktu kerja secara sosial--socially necessary abstract labor--bukan subjektif kasuistik. Nilai sejati atau nilai natural tomat adalah banyaknya waktu sosial yang petani keluarkan untuk membudidayakannya, ditambah banyaknya waktu yang buruh keluarkan untuk memproduksi alat-alat kerja dan input lain (pupuk, obat-obatan, benih) yang dilibatkan dalam budidaya tomat.
Selengkapnya tentang teori nilai, sobat dapat membacanya di dalam Kapital Volume I, Bagian I, Seksi 1 sampai 4. Tetapi jangan salah sangka, Marx bukanlah yang mula-mula mengembangkan teori nilai kerja. Ia hanya menyempurnakan--juga meluruskan yang bengkok--karya Smith dan Ricardo.
Dalam konteks labour power (Arbeitskraft) sebagai komoditas, seorang berpendidikan tinggi atau buruh yang sudah bertahun-tahun bekerja di bidang serupa cenderung berupah lebih tinggi karena akumulasi waktu yang telah diinvestasikan (study ataukah pengalaman kerja) untuk membentuk kapasitas labour power yang mereka tawarkan. Pengetahuan dan keahlian adalah onderdil yang melekat pada labour power.
Secara default, untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus---mayoritas pekerjaan buruh--, nilai labour power setara jumlah minimum yang dibutuhkan pekerja untuk hidup. Kata Engels, "be the lowest, the minimum, required for the maintenance of life," yaitu "the quantity of means of subsistence necessary to enable the worker to continue working, and to prevent the working class from dying out" (1847).
Ketika komoditas dipertukarkan di pasar, terjadi proses perubahan nilai yang Marx sebut sebagai problem of transformation, yang mengubah nilai alamiah (sebagaimana labour theory of value) menjadi harga (nilai pasar).
Harga sejatinya bukan indikator nilai barang, melainkan distorsi terhadap nilai. Sebagai distorsi, harga bergerak bagai pendulum di sekitar nilai natural komoditas (nilai yang dihasilkan kerja buruh). Gerak pendulum di sekitar titik default itu---yang merupakan equilibriumnya---dipengaruhi oleh pertempuran antara kekuatan permintaan dan penawaran.
Ketika suplai berkelimpahan, harga jatuh, bahkan lebih rendah dibandingkan nilai natural, menyebabkan produsen mengurangi pasokan. Untuk produk-produk pertanian, membuang begitu saja kelimpahan produksi adalah langkah masuk akal untuk mengurangi permintaan. Dengan jalan itu, harga akan terdorong bergerak agar setara atau lebih tinggi dari nilai natural-nya.
Sebagai komoditas, harga tenaga kerja tidak bisa dikendalikan serupa cara petani menjaga harga komoditas perkebunan. Kelimpahan penawaran tomat bisa diatasi dengan membuang separuh tomat, membiarkannya hancur dilindas roda kendaraan yang lalu-lalang. Demikian pula pernah kita dengar aksi membuat produk dilakukan petani berbagai komoditas lainnya. Tetapi tidak bisa begitu dengan kelebihan pasokan tenaga kerja.
Memang, jika mengacu kepada hukum besi Lassale, upah sebagai harga pasar labour power---dalam terminologi Ricardo, upah disebut harga pasar, yang selalu lebih tinggi dari harga natural (nilai tukar tenaga kerja)---tidak akan pernah lebih rendah dari nilai minimumnya. Itu karena jika upah jatuh di bawah nilai minimum, tenaga kerja tidak bisa diproduksi. Lihat yang Engels katakan di atas, nilai minimum adalah jumlah duit (atau inkind makanan) yang buruh butuhkan agar tidak mati dan tetap bisa bekerja.
Namun upah, secara jangka panjang, tidak pernah jauh melampaui nilai minimum. Berbeda dengan Malthus dan Ricardo yang menjadikan populasi sebagai variabel independen, Marx menjelaskan hal ini disebabkan oleh jumlah pekerja yang bersedia menjual tenaga kerjanya selalu lebih banyak dibandingkan lapangan kerja yang tersedia. Dengan kata lain, tingkat upah ditentukan oleh ukuran industrial reserve army. Lebih detil tentang ini, bisa sobat baca di Kapital Volume I, Bab 25.
Jika demikian, bagaimana caranya agar upah buruh dapat menyejahterakan, bukan sekadar demi sesuap nasi sebagai sumber tenaga untuk terus bekerja? Bagaimana caranya agar tingkah upah mampukan buruh membeli rumah, memupuk investasi sebagai jaminan penghasilan di hari tua, menabung untuk kelak bertamasya ke tempat-tempat menarik? Bagaimana caranya agar tingkat upah bisa memanusiakan buruh?
Jalannya cuma satu. Penentuan tingkat upah tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar. Negara harus dipaksa tanggungjawabnya untuk menetapkan standar upah yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak.
Akan tetapi beberapa pelajar pernah bertanya, bukankah menuntut kenaikan upah berkonsekuensi kapitalis menaikkan harga barang sebab dasar pembentukan nilai tukar adalah nilai tenaga kerja? Jika kapitalis menaikkan harga barang, bukankah itu berarti kenaikan upah buruh akan tidak berarti sebab harga-harga juga naik?
Ini pertanyaan menarik.
Salah kaprah seperti ini sudah Marx jelaskan dalam Value, Price and Profit (1898), sebelum lebih merincinya dalam Kapital Volume I. Dalam manuskrip tersebut Marx mengkritik pandangan Citizen Weston dan para pendukung teori Wage Fund--salah satunya John Stuart Mill.
Akar dari salah kaprah ini adalah tidak memahami mekanisme pembentukan kapital alias mekanisme perampokan nilai lebih majikan terhadap kerja buruh.
Kapital--alias profit kapitalis--bukan dihasilkan oleh penjualan komoditas di atas nilainya. Kapital dihasilkan dari nilai lebih, nilai tambah yang dihasilkan buruh namun diambil kapitalis.
Katakanlah buruh menjual tenaganya seharga Rp100 ribu per hari (8 jam kerja) di pabrik kancut. Per lembar kancut, buruh menambahkan nilai baru Rp20ribu terhadap benang. Jika dalam 4 jam buruh bisa memproduksi 5 lembar kancut, berarti nilai tambah yang diberikan buruh sudah setara upah yang ia terima, yaitu Rp100.000. Tetapi karena kapitalis mengupah buruh untuk 8 jam kerja, ada 4 jam lainnya si buruh bekerja gratis untuk si kapitalis. Karena kancut yang dihasilkan dalam 4 jam berikutnya adalah 5, maka nilai tambah Rp100.000 pada 4 jam kedua itulah nilai lebih yang dirampok kapitalis dari buruh. Rp100 ribu pada 4 jam kedua itulah profit yang ditumpuk sebagai kapital.
Jadi, ketika menuntut kenaikan upah, sejatinya buruh tidak sedang menuntut pembayaran melampaui nilai tambah yang mereka hasilkan terhadap satuan barang yang mereka produksi. Tidak. Mereka menuntut kapitalis mengembalikan sebagian dari nilai tambah yang diambil cuma-cuma oleh si kapitalis, sebagian dari nilai lebih. Dalam kasus pabrik kancut tadi, jika buruh menuntut kenaikan upah Rp50 ribu per hari, sejatinya yang dituntut adalah pengembalian separuh dari nilai lebih.
Dengan cara menuntut pengembalian sebagian dari nilai lebih yang dirampok itu, buruh berharap bisa lebih sejahtera.
Lalu bagaimana buruh bisa memaksa tanggungjawab Negara?
Ada dua jalan. Jalan pertama lewat pemogokan-pemogokan umum yang diorganisasikan serikat buruh.
Jika berhenti pada jalan pertama, setiap tahun buruh Indonesia harus rela berujukrasa, terlibat di dalam pemogokan umum. Ada kalanya menang, lebih sering kalah.
Jika ingin capaian perjuangan yang lebih permanen, tidak bisa tidak, kaum buruh Indonesia harus menempuh langkah lebih maju, yaitu secara serius mengupayakan terbangunnya kekuatan politik mandiri kaum buruh, sebuah partai politik milik buruh. Tentu saja akan lebih baik jika parpol tersebut merupakan aliansi politik kaum buruh dengan sektor-sektor rakyat tertindas lainnya (petani, kaum miskin kota, pemuda, intelektual pro-rakyat, pengusaha kecil, dll).
Selama parpol-parpol yang ada hanya milik kaum oligarkh, selamanya kebijakan publik memihak oligarkh dan kapitalisme, selamanya tingkat upah tidak akan bergeser jauh dari level subsistence.***
Artikel diback up pula di Omgege.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H