Kisruh tagihan listrik sedang jadi topik panas di media sosial, terutama di twitter dan facebook. Foto nominal tagihan disertai caption bertagar #PLNVangke --terkadang disertai meme pernyataan Jokowi tentang subsidi listrik korban pandemi-- adu populer dengan tagar #TarifListrikTidakNaik #TarifListrikOkSaja dan #TerusTerangTarifAman.
Pihak PLN menjelaskan, lonjakan tagihan bukan disebabkan kenaikan tarif diam-diam, melainkan karena dua hal. Yang pertama, terjadi peningkatan pengunaan listrik (43 juta pelanggan) selama masa work from home di daerah PSBB dan selama ramadan. Yang kedua karena lonjakan biaya pemakaian yang tidak tertagih selama PSBB dibebankan pada bulan berjalan.[1]
Penjelasan PLN tidak membuat protes reda. Malah menjadi-jadi. Hemat saya, ada dua kemungkinan mengapa begitu.
Yang pertama, kasus salah hitung biaya pemakaian listrik sudah sering terjadi, sudah sejak lama sekali.
Saya masih ingat puluhan tahun lalu, emak saya suka ngomel-ngomel tentang tagihan tidak sesuai pemakaian. Biasanya jika bukan PLN, ya PDAM.
Sering kali --dahulu dan tampaknya masih terjadi untuk pengguna meteran pascabayar-- penyebabnya adalah kesalahan pencatatan yang umumnya gara-gara petugas tidak datang memeriksa meteran tetapi mereka-reka pemakaian konsumen berdasarkan rata-rata pemakaian.
Nah, jadi problem ketika konsumen sedang tidak berada di rumah dalam waktu cukup lama. Pemakaian jelas berkurang. Tetapi karena perhitungan tarif bukan berbasis pencatatan melainkan proyeksi berdasarkan rata-rata penggunaan bulan-bulan sebelumnya, jadinya ya tidak sesuai. Hanya menyalakan lampu teras, tetapi jumlah tagihan seolah-olah seluruh alat eletronik digunakan.
Biasanya masalah akan selesai juga jika konsumen memprotesnya. PLN akan memindahkan kelebihan bayar itu ke tagihan bulan selanjutnya.
Namun sudah rahasia umum bahwa lembaga-lembaga di Indonesia sering kali rumit dan bertele-tele dalam penanganan keluhan konsumen. Coba saja, Anda yang pernah punya kasus kelebihan bayar pajak atau mengadu ke bank soal pembobolan kartu ATM tentu merasakan ribet dan lama prosesnya.
Bandingkan jika pembobolan kartu ATM terjadi di bank di luar negeri. Anda sudah berada di Indonesia. Malam ini Anda telepon ke bank yang berada di, misalnya Wellington, Selandia Baru. Besok dana Anda sudah kembali. Kami mengalami kemudahan seperti itu dan mengalami pula kesulitan dengan kasus di Indonesia.