Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rizal Ramli Kaitkan 'Begal Digital' Kartu Prakerja dengan Golkar dan Airlangga, Apa Salahnya?

6 Mei 2020   03:19 Diperbarui: 6 Mei 2020   03:45 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rizal Ramli dan Airlangga Hartarto [ilustrasi diolah dari Kompas.com]

Semua partai politik kecuali Golkar menduga hal serupa. Anggota DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan menuding aroma korupsi di balik pelibatan delapan vendor marketplace (makelar digital) kursus online yang tanpa tender dan tanpa penilaian kelayakan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa, Pak Ketua, oleh pemerintah, bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya, tidak cukup dengan mundur, Pak. Ini korupsi," kata Arteria Dahlan dalam rapat dengan KPK.[3]

Saya yakin orang-orang bernalar waras akan turut berprasangka serupa, bahwa program Kartu Prakerja berpotensi jadi proyek begal APBN.

Lalu sulit membayangkan pelaku bisnis makelar kursus bisa menikmati sendiri uang puluhan triliun rupiah tanpa kongkalikong dengan pembuat kebijakan. Adalah logika wajar dan berangkat dari pengalaman praktik bernegara selama ini, korupsi selalu melibatkan dua pihak: pembuat kebijakan dan penyedia barang/jasa.

Maka wajar jika tudingan itu ditujukan kepada Golkar sebagai satu-satunya Partai politik yang tidak menolak pemberlakuan prematur program Kartu Prakerja. Wajar pula jika sikap Golkar dikaitkan dengan jabatan ketua umumnya, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Perekonomian yang memang mengurusi program ini.

Jadi tidak ada pilihan lain. Jika Pak Airlangga Hartarto dan Partai Golkar ingin bebas dari tudingan punya kaitan dengan aksi 'begal digital' program Kartu Prakerja. Bekukan program ini, benahi banyak hal mendasar—5 unsur tidak tepat dalam program ini—baru diberlakukan lagi setelah masa pandemi Covid-19 kita lalui.

Aksi sedikit-sedikit berlindung di balik pasal-pasal karet penghinaan dan pencemaran nama baik hanya akan membuat rakyat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum. Jika sudah begitu, bisa-bisa rakyat memikirkan tindakan sendiri, mahkamah rakyat lewat pengadilan jalanan. Bangsa ini pernah mengalaminya. Jangan pernah lupakan Peristiwa Tiga Daerah di masa awal kemerdekaan.***

Baca pula, kupas tuntas: "Prediksi Keruntuhan Juche Jika Kim Jong Un Meninggal [Bagian 2]"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun