Begal digital. Istilah yang Rizal Ramli gunakan dalam kicauan twitter terkait dugaan aksi ambil untung pihak tertentu dari pemaksaan eksekusi prematur program Kartu Prakerja di saat pandemi bikin Golkar, partai penguasa masa Orde Baru ancam pidanakan Rizal Ramli.[1]
Saya tidak tahu, bagian mana dari kicauan twitter Pak Rizal Ramli yang dituding Golkar sebagai pencemaran nama baik Airlangga Hartarto dan karenanya hendak dituntut pertanggungjawaban hukum.
Kicauan pertama Pak Rizal yang menyebut istilah 'begal digital' berbunyi “Ini yg sering pidato 4.0, 5.0. Realitanya jadi “Begal Digital”. @PartaiGolkar yg namanya sudah mulai membaik, tapi sekarang dirusak dengan menjadi sponsor utama UU yg rugikan rakyat seperti OmniBus Law, Begal Digital dan Perpu 2020 yg bakal jadi pintu masuk skandal2 keuangan.”
Kicauan Rizal Ramli merespon pemberitaan tentang kritik Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi tentang program Kartu Prakerja.
Tidak ada yang istimewa dari kritik Ucok. Hal-hal yang ia sampaikan umumnya sudah jadi keresahan dan kritik banyak pihak. Banyak poin yang serupa dengan artikel saya beberapa hari lalu, “Sri Mulyani Ngotot Kartu Prakerja Subsidi Makelar Kursus Memancing“ dan artikel-artikel bulan sebelumnya.
Yang berbeda adalah Ucok menuding Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai biang masalah Kartu Prakerja karena memaksakan program berjalan tanpa mendengar kritik publik.[2]
Tudingan Ucoh terhadap Menteri Airlangga Hartarto adalah wajar mengingat memang Pak Airlangga beberapa kali melontarkan pernyataan membela habis-habisan pelaksanaan prematur program Kartu Prakerja.
Lagi pula program Kartu Prakerja memang berada di bawah wewenang kementerian yang dikoordinatori Airlangga. Airlangga yang bisa bilang program itu keep going atau stop.
Soal Prorgam Kartu Prakerja dinilai sebagai “begal digital” juga sangat wajar. Bukan cuma Rizal Ramli yang berpandangan begitu.
Dalam artikel dua hari lalu (Baca di sini) saya katakan banyaknya ketidakberesan--minimal 5 faktor tidak tepat--berdampak munculnya dugaan program Kartu Prakerja sebagai siasat menjarah rumah yang sedang terbakar. Bukannya meringankan beban rakyat terdampak pandemi Covid-19, program ini terkesan mensubsidi bisnis makelar jasa kursus online atau digital.