Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kritik Mahfud MD terhadap Polri, Problem Inkompeten atau Partisan?

28 April 2020   16:56 Diperbarui: 28 April 2020   19:53 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Polhukam Mahfud MD [Kompas.com]

Gara-gara telegram ini, kritik keras datang bukan cuma dari kalangan aktivis, rakyat yang jadi korban, dan para politisi di kubu oposisi. Bahkan mantan Presiden SBY dan anggota DPR dari parpol pendukung pemerintah ikut-ikutan mengecam.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan ""Aturan ini berbahaya sekali. Karena kan kita tahu bahwa Pak Bareskrim dulunya ajudan Pak Jokowi. Ini berpotensi abuse of power. Nanti ada kritisi dikit, langsung ditindak polisi. Kita ini kan negara Demokrasi, masyarakat berhak dong untuk melakukan keritik kepada pemerintah."[3] 

Arsul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan yang juga parpol pendukung pemerintah mengatakan "Kerja-kerja penegakan hukum yg menjadi kewenangan Polri tidak boleh melanggar prinsip due process of law, yakni jelas dasar aturannya dan prosedurnya dilakukan dengan benar."[4]

Mengingat praktik-praktik polri yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia terus terjadi, sudah saatnya Menko Polhukam Mahfud MD dan para politisi senayan tidak melulu melempar respon berupa pernyataan-pernyataan mengkritik, menyesalkan, dan mengecam. Reaksi-reaksi seperti ini adalah selemah-lemahnya upaya perbaikan. Tidak ada manfaat dan hanya mengulang apa yang sudah dilakukan rakyat.

Agenda reformasi Polri harus disegarkan kembali dan disegerakan.

Problemnya dari mana harus mulai?

Nah, untuk itu penyakit yang diidap Polri harus terlebih dahulu didiagnosis dengan jelas. Apakah problemnya inkompetensi personel Polri atau ada sebab lainnya.

Pada hari-hari lampau, Polri sebagai institusi akan dengan mudah mengkambinghitamkan anggotanya untuk setiap tindakan tercela. "Itu ulah oknum," demikian yang selalu disampaikan.

Jika pembenaran dengan dalih ulah oknum diterima begitu saja, maka kesimpulannya problem ada di kompetensi para personel. Personel tidak paham hukum acara, tidak mengerti pasal-pasal pidana, tidak melek hak asasi manusia, tidak punya jiwa menghormati demokrasi, jadi centeng perusahaan yang berkonflik dengan rakyat, atau tidak normal mentalnya.

Tetapi semenjak Kapolri Idham Aziz mengeluarkan telegram pemantauan opini ruang siber itu, ulah oknum dan inkompetensi personel tidak bisa lagi dijadikan kambing hitam. Kini jelaslah, problemnya terletak pada institusi, pada kepemimpinan Polri.

Apakah pemimpin Polri kurang kompeten? No way!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun