Terkait konteks aktual di Indonesia, UBI penting dalam mencegah bantuan salah sasaran.
Karena semua orang berhak mendapatkannya, tidak ada lagi rakyat yang berteriak-teriak tidak mendapatkan bantuan, entah karena buruknya pendataan kependudukan, coverage program yang kecil, atau karena problem politis seperti balas dendam kades terhadap rakyat yang tidak memilihnya, atau pula korupsi para pejabat.
Karena setiap individu berhak mendapatkan transfer dana, tidak perlu lagi ada polemik soal rektor dan warga perumahan mewah turut mendapat bansos, sebagaimana ramai diberitakan media massa dan digunjingkan di media sosial.
Juga tidak perlu lagi orang-orang kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar karena ribetnya pemutahiran data dan verifikasi. Padahal, di tengah perekonomian yang kian liberal--yang salah satunya ditandai dengan kemudahan buruh kehilangan pekerjaan sebab berstatus buruh nonpermanen alias buruh kontrak--fleksibilitas data penerima bansos sangat dibutuhkan sebab kapanpun orang bisa kehilangan sumber pendapatan.
Dengan penerapan UBI, tidak harus ada praktik-praktik merendahkan martabat penerima seperti penempelan stiker masyakarat miskin yang juga saat ini sedang ramai diperbincangkan.
UBI juga menghindari politisasi bantuan yang biasa dilakukan para politisi menjelang pemilu, melalui kemasan yang ditempeli atau dicetak nama dan jabatan pejabat.
Apakah UBI utopis? Bagaimana mendanainya?
UBI bukan hal utopis. Buktinya pemerintah Iran sudah melaksanakannya sejak 2011. Pemerintah Iran mentransfer dana sebesar sekitar 45 dollar AS (dahulu, mungkin sudah naik sekarang) setiap bulan ke rekening individu. Sebanyak 97 persen penduduk Iran tercakup dalam program ini.
Selain Iran, negara yang pernah menerapkan UBI secara nasional adalah Mongolia (2010-2012). Sementara yang menerapkannya di tingkat negara bagian atau kota adalah Amerika Serikat untuk negara bagian Alaska.
Ada pula negara yang melakukan ujicoba penerapan UBI di tingkat negara bagian, seperti China, India dan Namibia.
Ketika pertama kali gagasan UBI berkembang, sumber pembiayaannya adalah penerapan pajak progresif. Kian tinggi pendapatan warga negara, kian besar persentase pajak yang dikenakan. Dengan cara demikian, UBI menjadi mekanisme redistribusi pendapatan yang memperkecil jurang kesenjangan tingkat kesejahteraan.