Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kemendagri Bantah Laporkan Akun @hendralm

1 Agustus 2019   08:21 Diperbarui: 1 Agustus 2019   17:23 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita tentang jual-beli data kependudukan di media sosial membawa serta dua kecemasan sekaligus. Yang pertama tentang aksi jual-beli itu sendiri. Yang kedua tentang hendak dilaporkannya si pelapor ke polisi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Soal yang pertama tidak terlalu mencemaskan saya. Sudah 4 tahun ini setidaknya sebulan sekali saya mendapat telepon dari orang-orang yang menawarkan banyak produk, terutama asuransi yang mengklaim punya hubungan dengan bank. Sudah mahfum jika data diri, setidaknya nomor telepon dan bank tempat saya jadi nasabah, sudah lama bocor.

Yang sangat mencemaskan, sekaligus memantik kesal justru hal kedua, yaitu kabar pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri hendak melaporkan pemilik akun twitter @hendralm, si pencuit aktivitas jual beli data kependudukan via medsos.

Kabar soal ini saya baca dari Detik.com ("Hendak Dipolisikan Kemendagri, Hendra Pencuit Jual Beli Data e-KTP Kecewa" pada 30/7/2019). Artikel berita itu memuat kutipan langsung pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Oleh karenanya, dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil."

Membaca kabar ini, saya tak beda dengan warganet lain: marah dan resah. Tentu saja demikian. Saya berpikir, sudah untung ada warga yang bersedia melaporkan kejahatan ini. Kok bisa-bisanya malah hendak di-polisi-kan? 

_______

Bantu saya, teken dan sebarluaskanpetisi "Batalkan Rencana Pemindahan Rakyat dari Pulau Komodo" 

Saking kesalnya, saya nyaris melampiaskan kekesalan saya ke tokoh yang fotonya menghiasi berita soal isu pelaporan ini. Sambil bergumam, "Dikasih kesempatan macht aanwending kok nggak pernah becus!" Untunglah saya segera sadar, kalau lakukan itu, layar monitor laptop saya akan tamat. Lagipula itu cuma letupan emosi sesaat. 

Mem-polisi-kan pelapor kejahatan adalah respon sangat tidak masuk akal. Dampaknya sangat merugikan sebab rakyat akan jadi takut melaporkan jika menduga atau bahkan menyaksikan dengan mata kepala sendiri kejadian kejahatan.

Saya sudah sudah akan membuat artikel memprotes tindakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Tetapi ketika pagi ini membaca-baca lagi berita, kabar terbaru yang muncul adalah Ditjen Dukcapil Kemendagri membantah melaporkan akun @hendralm ke polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun