Berita tentang jual-beli data kependudukan di media sosial membawa serta dua kecemasan sekaligus. Yang pertama tentang aksi jual-beli itu sendiri. Yang kedua tentang hendak dilaporkannya si pelapor ke polisi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Soal yang pertama tidak terlalu mencemaskan saya. Sudah 4 tahun ini setidaknya sebulan sekali saya mendapat telepon dari orang-orang yang menawarkan banyak produk, terutama asuransi yang mengklaim punya hubungan dengan bank. Sudah mahfum jika data diri, setidaknya nomor telepon dan bank tempat saya jadi nasabah, sudah lama bocor.
Yang sangat mencemaskan, sekaligus memantik kesal justru hal kedua, yaitu kabar pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri hendak melaporkan pemilik akun twitter @hendralm, si pencuit aktivitas jual beli data kependudukan via medsos.
Kabar soal ini saya baca dari Detik.com ("Hendak Dipolisikan Kemendagri, Hendra Pencuit Jual Beli Data e-KTP Kecewa" pada 30/7/2019). Artikel berita itu memuat kutipan langsung pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Oleh karenanya, dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil."
Membaca kabar ini, saya tak beda dengan warganet lain: marah dan resah. Tentu saja demikian. Saya berpikir, sudah untung ada warga yang bersedia melaporkan kejahatan ini. Kok bisa-bisanya malah hendak di-polisi-kan?Â
_______
Bantu saya, teken dan sebarluaskanpetisi "Batalkan Rencana Pemindahan Rakyat dari Pulau Komodo"Â
Saking kesalnya, saya nyaris melampiaskan kekesalan saya ke tokoh yang fotonya menghiasi berita soal isu pelaporan ini. Sambil bergumam, "Dikasih kesempatan macht aanwending kok nggak pernah becus!" Untunglah saya segera sadar, kalau lakukan itu, layar monitor laptop saya akan tamat. Lagipula itu cuma letupan emosi sesaat.Â
Mem-polisi-kan pelapor kejahatan adalah respon sangat tidak masuk akal. Dampaknya sangat merugikan sebab rakyat akan jadi takut melaporkan jika menduga atau bahkan menyaksikan dengan mata kepala sendiri kejadian kejahatan.
Saya sudah sudah akan membuat artikel memprotes tindakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Tetapi ketika pagi ini membaca-baca lagi berita, kabar terbaru yang muncul adalah Ditjen Dukcapil Kemendagri membantah melaporkan akun @hendralm ke polisi.