Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok masih tokoh idola banyak orang. Mereka mengusung namanya sebagai calon menteri di pemerintahan periode kedua Joko Widodo.
PSI, misalnya. Para pengurus partai anak-anak muda berpikiran maju itu sangat ingin Ahok jadi menteri Joko Widodo. Begitu yang kita dengar dari Rian Ernest, politisi muda Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta ("Menilai Ahok Layak Jadi Menteri Jokowi, Ini Alasan PSI DKI", tempo.co. 16/7/2019).
Tetapi andai Jokowi kelak benar-benar menawar jabatan menteri, apakah Ahok tertarik dan menerima?
Saat menjadi pembicara di Gereja Reformed Injili Indonesia di Kalimantan, 12 Juli lalu, Ahok menjawab pertanyaan tentang ini secara tidak langsung. Ia menyampaikannya melalui kisah yang mengandung clue cukup jelas.
Ahok memang bercerita, banyak rekan menawarkan pekerjaan di sektor swasta dengan gaji menggiurkan berstandar internasional. Dibandingkan gaji pejabat publik, pendapatan dari sektor swasta jauh lebih tinggi.
"Jadi pejabat itu payah, nggak ada duitnya. Ini pun.... Kalau saya jadi pejabat lagi, kayaknya malas sebagai pribadi, malas. Kalau kita bisa penghasilan USD 1 juta setahun, naik mobil semua miliaran, kamu masih mau jadi pejabat, dicaci maki, dikafir-kafirin, dicari-cari salah, mau dipenjara," kata Ahok ("Ahok soal Jadi Pejabat Lagi: Saya Investasi di Politik sampai Dipenjara", Detik.com. 18/7/2019).
Tetapi Ahok kemudian mengakui jika oleh permenungan panjang dirinya sadar tak punya passion menjadi pengusaha atau bekerja di sektor privat. Ini clue pertama.
Petunjuk paling kuat disampaikan Ahok dengan perumpamaan berinvestasi. Ia bercerita, dirinya sering bertanya kepada para pengusaha, apakah setelah berinvestasi besar dalam satu bidang usaha yang seusai hasrat, mereka pernah tiba-tiba memutuskan membuang investasi itu, berganti ke bidang usaha lain? Tidak! Ahok menjawabnya sendiri.
Ahok lantas menjelaskan, keterlibatannya dalam politik adalah investasi besar yang dilakukannya dengan senang hati. Termasuk di dalam biaya investasi itu adalah ia harus menjalani masa mendekam dalam penjara.