Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Badan Riset Nasional dan Salah Kaprah terhadap Kehendak Megawati

13 Januari 2019   14:41 Diperbarui: 13 Januari 2019   14:55 3179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Megawati Soekarnoputri [tempo.co]

Berbeda dengan LIPI dan AIPI sebagi lembaga non-struktural bentukan pemerintah yang bersifat independen, BPPT adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada dibawah koordinasi Kemenristek. Tugasnya berkatian dengan pengkajian dan penerapan teknologi, yang berarti hanya bermain di ranah hilir riset.

Karena beperan di riset hilir dan terbatas pada aspek penerapan teknologi, BPPT tidak bisa menjadi BRN yang seharusnya berperan sejak hulu, bahkan fondasi, yaitu bertanggungjawab atas riset-riset yang jadi landasan perencanaan pembangunan nasional jangka panjang, bukan sekadar urusan teknologi terapan.

Dewan Riset Nasional (DRN).

Menurut Perpres 16/2005, DRN adalah lembaga non-struktural bentukan pemerintah dan bersifat independen. UU 18/2002 menugaskan DRN merumuskan arah, prioritas utama, dan kerangka kebijakan pemerintah di bidang penelitian, pengembangan dan penerapan (litbangrap) iptek. Para anggota DRN oleh Menristek untuk masa 3 tahun.

DRN mungkin paling dekat format dan hakikatnya dengan gagasan BRN Megawati. Dokumen Rencana Induk Riset Nasional yang dihasilkan DRN (seperti "Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045" yang sudah dihasilkan) adalah salah satu output BRN nantinya.

Bedanya BRN jauh lebih strategis, tidak hanya merekomendasikan arah riset nasional, melainkan memimpin seluruh kerja riset nasional lintas lembaga sebagai sebuah orkestra yang mengabdi kepada penyusunan rencana pembangunan nasional jangka panjang. Karena itu pula, BRN tidak bisa hanya lembaga yang berada di bawah kementerian.

Dengan demikian merupakan salah kaprah ketika para pihak yang kini menggodok RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mencoba menjadikan salah satu dari 4 lembaga di atas---meng-upgrade statusnya---sebagai BRN. Bahkan salah kaprah juga jika hendak menempatkaan BRN sebagai lembaga yang berada di bawah presiden. Demi pula keliru menyangka Megawati maksudkan BRN akan menjadi lembaga pelaksana riset.

Untuk memahami maksud Megawati, orang harus kembali mengingat rangkaian pidatonya, terutama sejak Pidato 10 Januari 2016. Itu saat Megawati menyerukan kembali kepada Pembangunan Semesta Berencana.

Saat itu Megawati mengkritik pembangunan di Indonesia yang seperti orang berdansa pojo-poco, maju mundur, maju mundur. Penyebabnya adalah rencana pembangunan yang berganti setiap pergantian kepemimpinan nasional.

"Indonesia Raya yang hanya bisa lahir dengan "Overall planning", atau perencanaan menyeluruh, yakni suatu perencanaan yang tidak berdiri sendiri. Suatu perencanaan semesta yang tidak hanya diletakkan untuk lima tahunan masa jabatan eksekutif, daerah, maupun pusat," katanya.

Megawati kembali menyadari makna strategis Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) saat berkunjung ke Shen-zhen, China. Ketika Megawati terpukau oleh kemajuan pembangunan Tiongkok, seorang pejabat senior Partai Komunis mengatakan tak seharusnya ia terpukau sebab kemajuan China berinspirasi pada pola perencanaan pembangunan ala Soekarno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun