Maka yang paling penting adalah pemerintah jangan lelah berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat agar lapangan pekerjaan tersedia; juga memajukan pertanian di pedesaan agar rakyat dapat hidup sejahtera dari lahan yang dimiliki, tak harus berburu sesuap nasi ke negeri orang.
Bagaimanapun, ekspor TKI tidak pantas dijadikan target capaian. Pengiriman buruh kerah biru ke luar negeri harusnya semata-mata kanal darurat, sekedar saluran untuk meredakan ketegangan antara melimpahnya angkatan kerja dengan keterbatasan lapangan kerja.
Pekerjaan pokok pemerintah tetaplah memastikan sumber daya ekonomi dalam negeri dapat menghidupi seluruh rakyat. Jika toh harus mengirimkan tenaga kerja ke luar, sebaiknya mereka buruh kerah putih berupah tinggi.
Tentu saja kita paham ini bukan pekerjaan ringan bagi pemerintah. Namun dengan kerja keras, konsisten, dan taat pada cita-cita Trisakti, kita percaya pemerintahan Joko Widodo dapat meletakan landasan menuju perwujudannya.
Sebagai bukti komitmen pemerintah, alangkah manisnya jika Menteri Hanif saban tahun memaparkan perkembangan perbandingan antara jumlah buruh migran kerah biru dengan pekerja dalam negeri. Kian kecil tingkat perbandingannya, kian sukses pemerintahan Joko Widodo.
Semoga kelak cara pandang terhadap buruh sebagai komoditi peraup devisa menjadi bagian dari masa lalu.
Sumber:
- Merahputih.com (17/10/2018) "Pemerintah Tegaskan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah Masih Berlaku."Â
- Liputanbmi.com (11/10/2018) "Menaker Arab Saudi Sebut Pengiriman PRT Indonesia Akan Segera Dibuka."
- Detik.com (30/10/2018) "SBY dan Jokowi Lobi Raja Salman, TKI Tuti Tetap Dieksekusi Mati."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H