Untuk itu, kasus ini harus terus dibunyikan, dijaga agar terus tayang jika mungkin hingga hari-H pencoblosan nanti.
Dengan Andi Arief bersikap terus menunda mendatangi Bawaslu, dan dengan demikian Bawaslu terus menerbitkan surat panggilan, kasus ini bernapas panjang, terus diberitakan.
Kelak, setelah Bawaslu mencapai batas kesabarannya, barulah Andi Arief menjumpai Bawaslu. Atau dengan tidak sama sekali menjumpai Bawaslu, Andi Arief menggantung kesimpulan apakah PAN dan PKS sungguh disogok Rp 500 miliar untuk mengganti ulama dengan Sandiaga sebagai cawapres Prabowo.
Apalagi Andi Arief juga sudah sounding soal isu ia diancam parpol tertentu dari kubu oposisi (jika bukan PAN ya PKS) mengorder preman etnis tertentu untuk mencelakakan Andi Arief jika sampai menceritakan soal mahar itu kepada Bawaslu (Detik.com, 24/08/2018).
Pernyataan dan tindakan Andi Arief ini membangun kerangka persepsi publik, mahar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS itu benar.
Ya, demikianlah salah satu dugaannya. Namun perlu diingat, yang namanya dugaan belum tentu benar. Bisa saja Partai Demokrat tidak mau ambil pusing lagi dengan urusan mahar Rp 500 miliar ini.Â
Bisa saja Bawaslu memang bertindak atas inisiatif sendiri sebagaimana amanat undang-undang kepadanya. Atau bisa juga Bawaslu sedang dipinjam tangannya namun bukan oleh Partai Demokrat melainkan oleh parpol-parpol pendukung Joko Widodo.
Bagaimana yang pasti, kita tidak tahu. [@tilariapadika]
Sumber:
- Kompas.com (27/08/2018) "Untuk Keempat Kalinya, Bawaslu Panggil Andi Arief Klarifikasi soal Mahar Politik Sandiaga."
- Kompas.com (24/08/2018) "Andi Arief Utus Habiburokhman Pertanyakan Pemanggilan yang Dilakukan Bawaslu"
- Detik.com (24/08/2018) "Andi Arief Diancam, Pro-Prabowo-Sandiaga Membantah."