Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

11 Kesamaan Terpidana Korupsi Rita Widyasari dan Nawaz Sharif

9 Juli 2018   22:42 Diperbarui: 9 Juli 2018   23:00 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terpidana Korupsi Rita Widyasari [sumber: Breakingnews.com] dan Nawaz Sharif [sumber: Theguardian.com]

Membandingkan bupati non-aktif Rita Widyasari dengan mantan perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif bukan perbandingan apple to apple. Kapasitas ketokohan keduanya tentu berbeda. Tetapi Om-Tante akan terkejut membaca ini. Rita Widyasari dan Nawaz Sharif yang pada 6 Juli 2018 sama-sama divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor memiliki sekurang-kurangnya 11 kesamaan.

Mari lihat satu per satu.

1. Sama-sama berasal dari keluarga penguasa bisnis dan kaya raya

Nawaz Sharif adalah putra konglomerat Mian Shahbaz Sharif, penguasa beragam bisnis di Pakistan. Imperium bisnis keluarga Sharif menggurita di berbagai bidang: pertanian, baja, kesehatan, dan properti.

Ayah Rita Widyasari adalah akademisi, bukan pebisnis. Namun mungkin oleh kekayaan hasil korupsi selama menjadi bupati, ayah Rita dapat mewariskan kekayaan yang cukup bagi Rita sehingga ia memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar senilai Rp 9,5 miliar dan tambang batu bara seluas 2.649 hektare senilai Rp 200 miliar.

2. Sama-sama pernah ketua partai politik penguasa dan sama-sama kehilangan jabatan ketua karena kasus korupsi

Rita Widyasari adalah Ketua Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur. Setelah ditahan KPK oleh kasus penyuapan dan gratifikasi, Rita Widyasari diberhentikan dari jabatannya  oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada 15 Desember 2017.

Nawaz Sharif adalah Ketua Umum Partai Liga Muslim Pakistan - Nawaz (PML-N), partai penguasa pemerintahan dan parlemen Pakistan. Setelah pengadilan menetapkannya sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang dan memberhentikannya dari jabatan perdana menteri dan mencabut hak politiknya seumur hidup, jabatan Nawaz sebagai Ketua Umum PML-N dialihkan kepada adiknya, Shahbaz Sharif. 

Lihat juga penuturan audio-visualnya.


3. Sama-sama bagian dari dinasti politik sejak era 1990an

Rita Widyasari merupakan anak kedua dari Syaukani Hasan Rais, Bupati Kukar periode 1999-2004 dan 2005-2006.

Jika tidak diinterupsi penjara, Ayah Rita Widyasari memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara selama 10 tahun, 1999-2004 dan 2005 hingga--seharusnya--2009. Total masa jabatan ayah-anak ini seharusnya 20 tahun.

Nawaz Sharif tiga kali menjadi perdana menteri Pakistan, yaitu pada 1990-1993, 1997-1999, dan 2013-2017. Adik Nawaz, Shahbaz Sharif menjadi Ketua Umum Partai Liga Muslim Pakistan - Nawaz (PML-N) setelah pengadilan memberhentikan Nawaz Sharif dari jabatan Perdana Menteri akhir Juli 2017. Putri Nawaz, Miryam juga salah seorang pimpinan PML-N.

4. Sama-sama kepala pemerintahan lebih dari 1 periode 

Rita Widyasari memimpin Kabupaten Kutai Kertanegara selama dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021. Pada periode pertama, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf. Pada periode kedua Rita berpasangan dengan Edi Damansyah.

Nawaz Sharif memimpin Pakistan 3 periode, yaitu 1990-1993,  1997-1999, dan 2013-2017.

5. Sama-sama berhenti di tengah masa jabatan pada caturwulan kedua 2017

Rita Widyasari dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Kutai Kertanegara setelah dirinya ditahan KPK. Oktober 2017, Wakil Bupati Edi Damansyah dilantik Mendagri Cahyo Kumolo sebagai pelaksana tugas bupati.

Mahkamah Agung Pakistan memberhentikan Nawaz Sharif dari jabatan perdana menteri pada Juli 2017 setelah dirinya menjadi tersangka kasus gratifikasi dan korupsi.

6. Kasusnya sama-sama menjelang Pemilu/Pemilukada dan mempengaruhi hasilnya

Sejak Mei 2017, Rita Widyasari adalah calon tunggal Partai Golkar untuk Gubernur Kalimantan Timur yang pemilihannya digelar Juni 2018 ini.

Setelah jadi tersangka, pencalonan Rita Widyasari dibatalkan Golkar dan digantikan Andi Sofyan Hasdam yang berdasarkan hasil hitung cepat berada di posisi terakhir Pilgub Kaltim.

Jika Rita Widyasari tidak tersangkut kasus korupsi dan masih menjadi Calon Gubernur Kalimantan Timur, Golkar mungkin saja menang.

Liga Muslim Pakistan Nawas (PML-N), partai politik Nawaz Sharif dan putrinya Miryam--yang kini dipimpin Shahbaz Sharif (adik adik Nawaz Sharif)--menuduh kasus dan vonis pengadilan sebagai konspirasi militer dan partai oposisi untuk mencegah PML-N berkuasa kembali.

Miryam Nawaz Sharif adalah kandidat anggota parlemen andalan PML-N pada pemilu Pakistan 25 Juli 2018 yang diharapkan dapat mendongkrak suara PML-N sehingga kembali berjaya di parlemen dan pemerintahan.

Vonis pengadilan terhadap Nawaz Syarif dan Miryam berdampak berkurangnya dukungan calon pemilih terhadap PML-N.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Rita Widyasari terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah perizinan yang jadi wewenang Pemerintah Kutai Kartanegara.

Nawaz Sharif dan keluarganya divonis bersalah atas dakwaan korupsi penyuapan dan pencucian uang karena gagal membuktikan sumber pendanaan yang sah bagi kepemilikan aset Avenfield properties, Gulf Steel Mills, dan Al-Azizia Steel Mills.

Tiga aset ini mencuat pertama kali dalam bocoran dokumen Panama Papers 2016. 

8. Uang penyuapan dan gratifikasi sama-sama terkait properti

Rita Widyasari menerima uang suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima sebagai imbal pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. Uang itu Rita Widyasari gunakan untuk membeli rumah mewah di Jalan Radio Dalam, Jakarta.

Nawaz Sharif dan tiga anaknya divonis bersalah atas pencucian uang, salah satunya karena gagal membuktikan sumber pendanaan yang sah dari kepemilikan 4 apartemen mewah di Avenfield, London. Karena itu, kasus Nawaz Sharif populer sebagai Avenfield case.

9. Sama-sama divonis 10 Tahun oleh Pengadilan Tipikor pada 6 Juli 2018.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018 memvonis Rita Widyasari 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Pengadilan Anti-Gratifikasi Pakistan pada 6 Juli 2018 memvonis Nawaz Sharif 10 tahun penjara dan denda 10,5 juta dollar AS.

10. Sama-sama dicabut hak politiknya.

Selain pidana penjara dan denda uang, Pengadilan Tipikor juga menghukum pidana Rita Widyasari dengan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun semenjak Widyasari selesai menjalani pidana pokok.

Setahun sebelum pengadilan tipikor memvonis penjara 10 tahun Nawaz Sharif, mantan perdana menteri ini juga diturunkan dari jabatan dan dilarang berpolitik seumur hidup oleh Mahkamah Agung karena tidak jujur dengan tidak melaporkan penghasilan 2,7 ribu dollar AS yang ia peroleh dari perusahaan milik putranya.

11. Sama-sama ayah-anak dipenjara karena korupsi atau penyuapan.

Syaukani, ayah Rita Widyasari yang juga mantan Bupati Kukar sebelum Rita,  ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu Rp 15,36 miliar pada Desember 2006. 

Syaukani dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syaukani mengajukan kasasi namun mendapat tambahan hukuman tiga tahun dari Mahkamah Agung sehingga menjadi enam tahun penjara.

Sementara Nawaz Sharif divonis bersama putrinya, Miryam Nawaz dan menantunya, Captain Safdar. Nawaz Sharif divonis 10 tahun penjara. Miryam Nawaz dan suaminya Captain Safdar masing-masing divonis penjara 7 tahun dan 1 tahun.

Dua putra Nawaz, Hassan dan Hussein melarikan diri dan hingga kini menjadi buronan.

Nah, sama bukan?

[@tilariapadika]

Sumber:

  1. BBC.com (06/07/2018), "Profile: Pakistani politician Nawaz Sharif"
  2. CNN.com (06/07/2018) "Former Pakistan PM Nawaz Sharif sentenced to ten years in prison."
  3. Detik.com (22/05/2017) "Golkar Usung Rita Widyasari Jadi Cagub Kaltim di Pilkada 2018."
  4. Geo.tv ( 06/07/2018) "Nawaz Sharif sentenced to 11, Maryam 8 years in Avenfield reference."
  5. Gulfnews.com (9/7/2018) "Sharif brothers split assets."
  6. JPNN.com (18/12/2017) "Rita Widyasari Dipecat, Golkar Kaltim Mulai Ribut"
  7. Kompas.com (02/05/2018) "Sepupu Rita Widyasari Tidak Tahu Sumber Uang Rp 6 Miliar untuk Beli Rumah."
  8. Kompas.com (07/07/2018) "KPK Apresiasi Hakim Cabut Hak Politik Bupati Kukar Rita Widyasari."
  9. Kompas.com (27/03/2018) "Menurut Saksi, Ada Pemberian Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Ayah Rita Widyasari dari KPK."
  10. Kompas.com (27/09/2017) "Rekam Jejak Rita Widyasari, Bupati Kukar dengan Sederet Penghargaan yang Jadi Tersangka KPK."
  11. Kompas.com (06/07/2018) "Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara" 
  12. Kontan.co.id (27/9/201) "Inilah daftar kekayaan Bupati Kukar Rita Widyasari."
  13. Merdeka.com (10/10/2017) "Rita Widyasari ditahan KPK, Edi Damansyah jadi Plt Bupati Kukar." 
  14. NDTV.com (27/02/2018) "Pakistan's Ruling Party Picks Nawaz Sharif's Brother Shahbaz As Chief."
  15. Reuter.com (06/07/2018) "Ousted Pakistani PM Sharif gets 10-year jail term ahead of polls."
  16. Theeconomictimes.com (06/06/2018) "Avenfield corruption case: Nawaz Sharif sentenced to 10 years in jail, Maryam 7 years." 
  17. Theguardian.com (28/07/2018) "Pakistani court removes PM Nawaz Sharif from office in Panama Papers case." 
  18. Tribun Kalitim (27/06/2018) "UPDATE Quick Count (Hitung Cepat) Pilkada Kaltim: Isran Noor-Hadi Mulyadi tak Terbendung!"
  19. Tribunjabar.id (07/07/2018) "Rita Widyasari Menangis Saat Dapat Vonis Hukuman 10 Tahun Penjara"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun