Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Keanggotaan China di Dewan Keamanan PBB Berutang Budi pada Soekarno

11 Juni 2018   04:06 Diperbarui: 12 Juni 2018   13:43 3833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Soekarno saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, 30 September 1960.[Diolah dari Gettyimage/bettmenn]

Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Selama 2 tahun, Indonesia akan berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaanya: Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kita akan mendampingi negara-negara anggota tetap DK PBB: Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Prancis dan Rusia.

Mungkin selamanya Indonesia dan ratusan negara anggota lainnya hanya bisa duduk sebagai anggota tidak tetap. Sementara kelima negara adidaya selamanya anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Tetapi tahukah kita, tanpa peran Indonesia, RRC atau RRT itu tidak akan duduk sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, bahkan tidak sebagai anggota biasa PBB?

Memang benar, bangsa China telah memiliki keanggotaan di PBB sejak 1945. Tetapi saat itu negara yang mewakili mereka adalah Taiwan. Itu adalah saat di mana Taiwan masih sebagai satu negara besar bernama Republik Tiongkok (RT), yaitu sebelum berakhirnya perang sipil antara kubu Nasionalis (Kuomintang) dan Komunis (Kung Chang Tang).

Peran sipil yang telah dimulai sejak 1927 itu baru berakhir pada 1950. Kung Chang Tang menang dan menguasai China daratan. Kuomintang menyingkir ke pulau yang kini menjadi wilayah Taiwan. Dengan itu kini terdapat dua negara bangsa Tiongkok (di luar Mongol): RRC yang berdiri pada 1 Oktober 1949 dan Taiwan.(Xiabong Li (ed), 2012).

Keberadaan dua negara ini menjadi masalah di PBB. Siapa yang akan duduk di PBB? Masing-masing negara mempertahankan prinsip satu Tiongkok, saling tidak mengakui keberadaan negara lawannya.

Masalah ini bukan masalah sederhana sebab berdampak kepada keterpisahan dua Korea hingga saat ini.

Ceritanya begini. Pada 1850, Uni Soviet mengeluarkan resolusi dalam sidang Dewan Keamanan PBB agar PBB mengeluarkan Taiwan dari keanggotaan dan menerima Republik Rakyat China. Usulan Uni Soviet mendapat dukungan dua negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Yugoslavia dan India. Tetapi kubu Uni Soviet kalah suara. Amerika Serikat bersama 4 negara lainnya: Kuba, Ekuador, Taiwan, Mesir menolak usulan itu.

Sebagai bentuk protes, Yakov Alexandrovich Malik, Duta Besar Uni Soviet untuk PBB menyatakan memboikot pertemuan Dewan Keamanan PBB.(History.com. "1950:Soviets boycott United Nations Security Council")

Sialnya, pada 25 Juni 1950  Dewan Keamanan bersidang membahas Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 82, yaitu resolusi terhadap konflik Semenanjung Korea antara Uni Soviet-Korut melawan AS-Korsel. Tanpa kehadiran Uni Soviet, DK PBB dengan suara 9-0 menghasilkan resolusi yang pro AS-Korsel. Padahal saat itu Korut sedang menduduki Korsel.

Peran Soekarno

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun