Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Impian Ganjar Gubernur Dua Periode Terganjal e-KTP?

9 Juni 2018   12:09 Diperbarui: 9 Juni 2018   17:49 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nazaruddin dan Novanto mengatakan ganjar terlibat e-KTP. Andi Narogong dan Miryam membantahnya. [Ilustrasi diolah dari berbagai sumber]

Serangan terhadap Om Ganjar juga datang dari Papa. Pak Novanto maksud saya. Pak Novanto yang jengkel karena Om Ganjar mengaku pernah ia himbau "jangan galak-galak terhadap usulan e-KTP," mengatakan jika ia memperoleh informasi dari 4 orang bahwa japre---jatah preman atau jatah parlemen?--dana e-KTP telah Om Ganjar terima. Keempat orang itu adalah Alm. Mustokoweni, Alm. Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, dan Andi Narogong.(Liputan6.com)

Sebenarnya kesaksian Om Nazaruddin dan Om Novanto sudah dibantah penjahat e-KTP lainnya. Dalam persidangannya sebagai terdakwa kasus kesaksian palsu, Tante Miryam S Haryani keukeuh di depan hakim bahwa kali ini ia jujur dengan kesaksian terbarunya---saat itu---bahwa Om Ganjar adalah satu-satunya pimpinan Komisi II DPR RI yang tak embuh 3.000 dollar USD darinya. (Tribunews.com) Sementara kesaksian di dalam BAP KPK yang sudah ia cabut itu semata-mata karena ditekan penyidik KPK.

Demikian pula Om Andi Narogong membantah Om Setya Novanto dan Om Nazaruddin. Ia tidak pernah memberikan uang kepada Om Ganjar dan ketika bertamu ker ruangan Bu Mustokoweni, Om Andi bukan membawa uang melainkan kaos partai. Om Andi punya usaha sampingan sablon kaos. Sayang banget, pas ngetrendkaos #2019GantiPresiden Om Andi sudah keburumasuk penjara.

Pernyataan Om Nazaruddin juga secara tidak langsung digugurkan bekas bos fraksinya, Om Jafar Hafsah. Bicara sebagai saksi di dalam sidang Novanto (12/02), Om Jafar justru mengaku menerima uang Rp 970 juta dari Nazaruddin dan ia pakai untuk membiayai partai dan sebagian ia belikan mobil baru.

Om Jafar sudah mengembalikan uang itu dengan uang yang sebagian ia pinjam dari anak dan bini-nya. Kata Om Jafar, dahulu ia terima karena Om Nazaruddin tidak buka-bukaan cerita dari mana ia dapatkan uang itu.(Merdeka.com). Heh, akang teh muka mung saeutik euy.

Kesaksian Om Irvanto belum lama ini ( 22 Mei) juga menggugurkan pernyataan Om Nazaruddin. Om Irvanto yang mengikuti jejak korup pamannya itu mengaku jika ia yang memberikan duit 1,5 juta dollar AS kepada Om Chairuman Harahap, Ketua Komisi II yang juga anak buah pamannya di Partai Golkar dan tentu saja kolega se-Partai Om Irvanto.

Uang itu diberikan dua tahap. Tahap pertama, 500 ribu dollar diserahkan Om Irvanto di Pondok Indah Mall 2. Jadi bukan di ruang Mustokoweni dan bukan oleh Andi Narogong sebagaimana keterangan Nazaruddin.

Memang sulit memilih sisi, mau percaya siapa. Orang-orang di atas adalah terpidana dan tersangka korupsi e-KTP. Sudah jelas mereka pembohong. Seorang pembohong belum tentu koruptor, tetapi seorang koruptor sudah pasti pembohong.

Di luar urusan percaya siapa, kesaksian Nazaruddin dan Novanto tentang Ganjar terima uang e-KTP sudah bikin jengkel sejumlah kalangan. Mereka heran---bukan urusan saya mereka heran benar atau sekedar mengkapitalisasi soal ini untuk urusan politik pilgub---mengapa KPK belum juga memeriksa Ganjar atas keterlibatannya. Selama ini Om Ganjar hanya diperiksa sebagai saksi dalam keterlibatan orang lain.

Pada Maret lalu, Komunitas Relawan Sadar (KORSA) menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja membiarkan Ganjar Pranowo karena kemenangan Ganjar dalam Pemilukada Jawa Tengah adalah kunci kemenangan Jokowi dalam Pemilu 2019. (rmol.co, 20/03/2018) 

Tuntutan terhadap KPK untuk segera memeriksa Ganjar terkait dugaan menerima dana korupsi e-KTP juga dilontarkan Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun