Pasangan Ganjar Pranowo -- Yasin meraih 44,2 persen suara, kalah tipis dari pasangan Sudirman-Ida (46,1 persen). Demikian hasil survei  Lembaga Nurjaman Center for Indonesian Democracy atau NCID yang dirilis 6 Juni lalu.(Viva.co.id)
Para pendukung Om Ganjar sudah pasti berang. Untunglah, sehari setelah NCID giliran Charta Politica merilis hasil surveinya. Hasilnya berkebalikan, Ganjar-Taj Yasin meraih 70,5 Persen, jauh meninggalkan Sudirman-Ida yang hanya 13,6 Persen. (Kompas.com)
Sila Om-Tante hendak percaya hasil survei siapa. Dalam tahun-tahun terakhir ini, berharap profesionalisme lembaga survei seperti mengharapkan pewujudan Sila Kelima Pancasila, kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Nyaris mustahil!
Namun terlepas dari urusan percaya atau tidak, perlu dipertimbangkan kebenaran penjelasan NCID bahwa salah satu faktor penggerus elektabilitas Om Ganjar adalah dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.
Berulang kali diperiksa KPK, meski semata-mata sebagai saksi, bisa saja sebagian cukup besar masyarakat Jawa Tengah mencurigai Ganjar sungguh terlibat. Apalagi belum lama ini Om Ganjar kembali dipanggil KPK dan ia belum sempat penuhi panggilan itu sebab terkendala kesibukan masa kampanye.
Memang terjal jalan Om Ganjar untuk menggapai impian kembali jadi Gubernur Jawa Tengah. Jabatan masa silamnya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Komisi yang sejumlah anggotanya sudah mendekam di penjara oleh keterlibatan di dalam kasus korupsi e-KTP ini telah menyanderanya.
Apalagi dua koruptor yang juga bekas rekan satu korps-nya di DPR, Om Setya Novanto dan Om Muhammad Nazaruddin pernah menyatakan Om Ganjar turut menerima dana korupsi e-KTP.
Pada 19 Februari lalu, berbicara sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto, Nazaruddin lagi-lagi mengaku jika ia melihat Ganjar menerima suap e-KTP Â 500 ribu dollar AS dari Andi Narogong. Itu jumlah yang sungguh besar, lebih dari Rp 6,5 miliar.
Kata Om Nazaruddin, Om Ganjar menerimanya bersama Ketua Komisi II Â Chairuman Harahap (Golkar) dan bekas ketua fraksi Om Nazaruddin, Jafar Hafsah di ruang anggota Komisi II Alm. Mustokoweni.
"Awalnya Pak Ganjar menolak, karena semua Wakil Ketua Komisi II dikasih 100.000 dollar AS, Pak Ganjar tidak mau, maunya 500.000 dollar AS. Setelah itu dia menerima," kata Nazaruddin. (Kompas.com, 19/02/2018)