Mohon tunggu...
indra bagoesmuafa
indra bagoesmuafa Mohon Tunggu... Programmer - mahasiswa jurusan sistem informasi

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Bahasa Indonesia, Kaidah, Baku, Ciri, Fungsi

27 Juni 2023   22:10 Diperbarui: 28 Juni 2023   01:47 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://asset.kompas.com/crops/Qe6cy1hE6NoybKcJCxjhBe10f5o=/0x61:2245x1558/750x500/data/photo/2023/03/06/6405873200c22.jpg

Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa yang resmi bagi Republik Indonesia serta bahasa yang berguna untuk persatuan bangsa Indonesia.

 

Pengertian Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa yang resmi bagi Republik Indonesia serta bahasa untuk persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunanya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada hari sesudahnya, persamaan dengan itu, mulai pula berlaku konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia bersetatus sebagai bahasa kerja. 

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Komunikasi Verbal Dan Nonverbal (Contoh, Ciri, Faktor Juga Fungsinya)

Dilihat dari liguistiknya, bahasa Indonesia merupakan salah satu dari berbagai ragam bahasa Melayu. Dalam perkembagannya banyak sekali perubahan akibat penggunaan "Bahasa Indonesia" jika nama bahasa Melayu tetap dipakai.  

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari berbagai bahasa Melayu yang dipakai di Riau ataupun Semenanjung Malaya. Sampai sekarang, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik dari pencipaan ataupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. 

Walaupun dipahami serta dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahsa Indonesia bukanlah bahasa ibu untuk kebanyakan penuturnya. Hampir semua warga Indonesia memakai salah satu dari 748 bahsa yang ada di negara Republik Indonesia sebagai bahasa ibu. 

Penutur Bahasa Indonesia sering kali memakai versi sehari-hari (kolakial) serta mencampur adukan dengan dialek melayu yang lainnya atau juga memakai bahasa ibunya. 

Walau demikian, Bahasa Indonesia dipakai sangat luas diperguruan-perguruan, sastra, media massa, surat-menyurat resmi, perangkat lunak, serta bermacam forum publik lainnya, sehingga bisa dikatakan bahasa Bahasa Indonesia dipakai semua warga Indonesia. 

Kaidah Dasar Bahasa Indonesia

Untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar kita terlebih dahulu harus mengetahui kaidah dasar dalam bahasa Indonesia, yaitu : 

  • Kata yang penting dituliskan atau disebutkan lebih dahulu 

Setelah itu baru keterangannya. Atau kata yang diterangkan didepan kata yang menerangkan. Dengan istilah lain bahasa indonesia mengikuti hokum DM (Diterangkan Menerangkan) Tetapi seperti umumnya kaidah bahas itu tidak mutlak sifatnya, dalam hal ini pun  susunan Diterangkan Menerangkan tersebut juga mempunyai kekecualiaan dalam penggunaan kata depan, kata bilangan, kata keterangan, kata bantu ( mau, pasti, hendak) dan kata majemuk. 

  • Tidak mengenal perubahan bentuk kata benda sebagai akibat penjamakan.

untuk menyatakan jamak atau banyak, bahasa Indonesia menggunakan kata bilangan tertentu maupun tidak. Disamping itu dalam bahasa Indonesia dikenal pula kata -- kata yang mengandung arti jamak misalnya :rombongan, ikatan, gabungan, perserikatan dll.

Oleh sebab itu apabila sudah ada salah satu kata penunjuk jamak tersebut, kata benda dibelakannya tidak boleh diulang. 

  • Tidak mengenal tingkatan dalam pemakaian.  

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang demokratis, ia tidak mengenal tingkatan dalam pemakaian. Tidak mengenal perubahan bentuk kata kerja sehubungan dengan orang yang melakukan pekerjaan tersebut. Berbeda halnya dengan adat bahasa -- bahasa daerah.

Pengertian Bahasa Indonesia Baku  

Bahasa baku adalah bahasa yang menjadi bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan. 

Ciri -- Ciri Ragam Bahasa Baku

Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut:

  • Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.  
  • Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang. 
  • Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini. 
  • Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/. 
  • Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya. 


Fungsi Bahasa Indonesia Baku 

Penggunaan bahasa baku lazim dipakai dalam situasi dan konsidi sebagai berikut di bawah ini :

https://asset.kompas.com/crops/8Uj5csePieUTEDnNUWzFXjIIFXM=/0x63:1440x1023/750x500/data/photo/2022/06/28/62baf2698d900.jpg
https://asset.kompas.com/crops/8Uj5csePieUTEDnNUWzFXjIIFXM=/0x63:1440x1023/750x500/data/photo/2022/06/28/62baf2698d900.jpg
  • Komunikasi Resmi (Tertulis) Contoh : Surat-menyurat resmi, pengumuman resmi, undang-undang, peraturan, dan lain-lain.
  • Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan) 

Contoh : Pidato, ceramah, khotbah, mengajar sekolah, mengajar kuliah, dan lain sebagainya.  

  • Wacana Teknis (Tertulis)

 Contoh : Karangan ilmiah, skripsi, tesis, buku pelajaran, laporan resmi, dan lain-lain  

  • Pembicaraan Formal (Lisan)

Contoh : Murid kepada guru, bawahan kepada atasan, layanan pelanggan kepada pelanggan, menteri kepada presiden, dsb. Tidak hanya terbatas kepada orang yang dihormati saja karena presiden umumnya berbicara pada rakyat jelata dengan bahasa formal.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun