Pemkab Tasikmalaya menggulirkan program sewa rumah di Bandung. Program ini dikhususkan untuk pasien domisili Tasikmalaya yang akan berobat di Bandung. Adanya rumah singgah tersebut memudahkan warga Tasikmalaya karena mereka tidak perlu mengeluarkan baiaya akomodasi ketika berobat.
Lebih spesifik, program rumah singgah ini dikhususkan untuk warga Tasikmalaya yang menghabiskan waktu lebih dari satu hari untuk berobat di Bandung. Selama mereka menempati rumah singgah tersebut, biaya hidup mereka dijamin oleh Pemkab Tasikmalaya. Menurut bupati Ade Sugianto, pihaknya sekarang ini tengah mencari dua hunian yang laik yang berada dekat dengan RSUD Hasan Sadikin di Bandung.
Menurut Bupati, ide rumah singgah ini datang dari warga yang mengantar anggota keluarganya yang sakit dan pastinya mengeluarkan sebanyak dua kali lipat untuk biaya berobat, transportasi, dan biaya hidup selama berobat. Selain itu, bupati banyak menemukan kesulitan biaya yang dihadapi oleh warga Tasik walau mereka sudah bergabung BPJS. Selain hunian, Pemkab Tasik juga bersedia mengatur transportasi calon pasien yang akan berobat ke Bandung menuju rumah sakit.
Bupati Ade menegaskan bahwa syarat untuk menyewa rumah singgah ini tidak akan dipersulit. Calon pasien hanya diminta untuk mengisi permohonan saja. Calon pasien dan keluarga diminta untuk tidak memikirkan biaya sebelum semua urusan mereka selesai. Program yang masuk dalam unit pelayanan cepat kemiskinan ini akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H