Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" tanggal 2-3 Mei 2024 di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim mencegah dan antisipasi Kemungkinan terjadinya Gangguan Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada keamanan nasional dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian akibat keberadaan Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
"Tugas dan fungsi Keimigrasian dalam memberikan pelayanan, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan Masyarakat tetap ditingkatkan dalam pelaksanaannya," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dalam keterangan terpisah.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H