Mohon tunggu...
Tika We
Tika We Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Mahasiswi pasca sarjana Statistika Sosial di University of Southampton, Inggris.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tips & Trik Berburu LOA Pascasarjana Luar Negeri

1 Desember 2015   18:52 Diperbarui: 1 Desember 2015   18:52 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, untuk kasus-kasus tertentu, misalnya mengejar deadline beasiswa, LoA bisa diterbitkan lebih cepat. Rekor LoA tercepat yang pernah aku dapat adalah 2 hari. Pernah juga seminggu. Nggak disarankan sih, tapi kalau kepepet, boleh dicoba trik berikut:

  • Setelah mendaftar, kirim email ke International Office bahwa kamu punya tenggat beasiswa tanggal sekian, sehingga kamu perlu LoA sebelum tanggal sekian. International Office tidak selalu langsung mengiyakan, tapi setidaknya kamu nggak harus menunggu berbulan-bulan. Jangan lupa sertakan kode registrasimu di subject atau kepala email.
  • Kalau kamu sering ikut pameran pendidikan, minta kartu nama agen recruiter dari universitas terkait. Kalau ada yang gawat begini, mintalah bantuan dia untuk mempercepat proses aplikasi karena tenggat beasiswa dsb. Jalur ini lebih ampuh. Trust me!

Seperti apa sih wujud surat sakti LoA?

Contoh LoA untuk universitas di Belanda dan Inggris bisa dilihat di sini. Kalau kamu punya pertanyaan atau pengalaman tentang mendapatkan LoA dari universitas di luar negeri, silahkan dibagi di kolom komentar atau email salam@tikawe.com.

 

Semoga bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun