Untuk mengatasi resistensi dari industri makanan dan minuman, pemerintah dapat melakukan dialog terbuka dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Dalam hal ini, pemerintah dapat memberikan insentif bagi industri yang berkomitmen untuk mengurangi kandungan lemak, gula, dan garam dalam produk mereka. Selain itu, kampanye edukasi yang intensif tentang manfaat fat tax dan pentingnya pola makan sehat juga perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan publik.
Untuk meringankan beban konsumen berpenghasilan rendah, pemerintah dapat mengalokasikan sebagian pendapatan dari fat tax untuk subsidi makanan sehat. Misalnya, subsidi untuk buah-buahan, sayuran, dan produk pangan sehat lainnya. Dengan cara ini, masyarakat yang berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses makanan yang sehat tanpa terbebani oleh kenaikan harga makanan tidak sehat.
Dalam hal implementasi dan penegakan kebijakan pajak, pemerintah dapat memanfaatkan teknologi untuk memantau peredaran produk yang dikenai pajak. Penggunaan barcode dan sistem pelacakan elektronik dapat membantu memastikan bahwa semua produk yang dikenai pajak tercatat dengan baik dan diawasi secara efektif.
Penerapan fat tax di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan mengatasi tantangan yang ada melalui dialog dengan pemangku kepentingan, edukasi publik, serta pemanfaatan teknologi untuk pengawasan, Indonesia dapat memaksimalkan manfaat dari kebijakan ini. Penerapan fat tax tidak hanya akan mengurangi konsumsi makanan tidak sehat, tetapi juga menyediakan dana untuk program-program kesehatan dan pendidikan gizi yang sangat dibutuhkan. Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat, Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan fat tax.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H