Mohon tunggu...
Tigor Agustinus Simanjuntak
Tigor Agustinus Simanjuntak Mohon Tunggu... Staff Admin -

Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan; lakukanlah apa yang baik bagi semua orang.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kapankah Indonesia Bebas Narkoba?

2 April 2014   16:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:11 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia pada saat ini jumlah penduduknya pada tahun yang lalu yaitu tahun 2013 berjumlah sekitar 230 juta jiwa dan menurut data dari BNN bahwa sekitar 4 juta jiwa telah menjadi pecandu narkoba. Jadi menurut perhitungan populasi penduduk seluruh Indonesia bahwa sekitar 1,73% telah menjadi pecandu narkoba di seluruh Indonesia. Jika saja sesuai perhitungan bahwa semua pecandu narkoba itu direhabilitasi di tempat rehabilitasi maka empat juta jiwa tersebut mendekati angka nol jiwa pada tahun 2114. Asumsinya adalah sebagai berikut:

1.Jika 4 juta jiwa tersebut tetap dan tidak bertambah dikarenakan telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemuda dan lainnya.

2.Jika tempat rehabilitasi tersebut sekarang telah mencapai 100 lokasi dan dimana tiap lokasi tersebut mempunyai fasilitas untuk menampung pecandu narkoba maksimal 200 orang.

3.Jika program tersebut berhasil dilaksanakan dalam setengah tahun maka dalam setahun akan dua kali dapat dilaksanakan program tersebut.

Dengan asumsi diatas maka dapat diperhitungkan bahwa setiap tahunnya akan ada 40 ribu orang bebas narkoba, dan jika empat juta orang pecandu narkoba tersebut dibagi menjadi 40 ribu orang maka hasilnya adalah 100 tahun kemudian Indonesia bisa bebas dari narkoba. Lain hal jika para pecandu narkoba tersebut meninggal sebelum direhabilitasi disebabkan terlalu lama menunggu giliran untuk direhabilitasi. Untuk itu apakah yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi pecandu narkoba ini?

1.Menurut bapak Riza Sarasvita dari Kasubdit Pencegahan Penanggulangan NAPZA pada kementerian Kesehatan mengatakan bahwa penanganan pecandu narkoba tidak selamanya ditempat rehabilitasi, jadi bisa dirawat tanpa rawat inap seperti kebanyakan pasien rumah sakit lainnya jika:

a. Tidak disertai gejala fisik seperti jalan sempoyongan, sesak nafas, gigi tidak terawat, dan lainnya.

b.Masalah kejiwaan tanpa menimbulkan akibat buruk kepada lingkungan ataupun keadaan sekelilingnya seperti takut air sehingga menjadikan si pecandu narkoba malas mandi, sering pergi tanpa kabar dan hal lainnya.

c.Masalah kerohanian dengan tingkat sedang dan ringan karena jika tingkat berat berhubungan dengan masalah kejiwaan dengan pastinya menimbulkan akibat buruk kepada lingkungan.

d.Masalah sosial dapat diselesaikan oleh pemerintah setempat dengan memantau perkembangan peredaran narkoba di daerahnya.

2.Jika masih pemula dalam mengkonsumsi narkoba dapat dilakukan pembinaan ataupun hukuman sosial yang berfungsi positif bagi pecandu narkoba dan juga bagi masyarakat sekitar.

3.Pecandu narkoba yang tingkat menengah oleh masyarakat setempat jika terdapat kelainan gejala fisik yang dapat menimbulkan kerugian bagi pecandu narkoba agar segera diobati terlebih dahulu di rumah sakit terdekat atau minimal di PUSKESMAS sehingga setelah sembuh kemudian masyarakat menentukan kebijakan tentang pecandu narkoba dan juga para pelaku pengedar narkoba.

4.Mengajak pecandu narkoba terlibat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang bernilai positif dan juga memberikan pelatihan keterampilan bagi pecandu narkoba jika memang dibutuhkan olehnya.

5.Mengadakan kunjungan ke titik rawan terjadinya peredaran narkoba baik dengan pemberian penerangan jalan ataupun dengan penjagaan dengan sistim ronda.

6.Yang paling penting adalah pengawasan terhadap kegiatan dan penduduk yang berada pada lingkungan masing-masing untuk menghindari penyebaran peredaran narkoba.

Para pecandu narkoba diharuskan direhabilitasi untuk memutuskan rantai peredaran narkoba dimana jika tidak ada pemakai narkoba tersebut maka tidak akan ada lagi pengedar narkoba, hal itu dapat terjadi jika semua pihak dapat melakukan poin 3 samapi dengan poin 6 yang disebutkan diatas tadi. Jika sebaliknya para pecandu narkoba dihukum melalui proses hukum dan dipenjarakan maka yang terjadi di dalam penjara adalah pecandu narkoba akan terlibat dengan para penjahat lainnya dimana rata-rata dari mereka adalah pecandu narkoba juga, sehingga para pemula akan belajar bagaimana menggunakan narkoba yang baik, bagaimana mendapatkan narkoba yang bagus, bagaimana mendapatkan narkoba yang murah, bagaimana dan dimana tempat persembunyian yang aman dan hal lainnya yang tidak dapat didapatkan di luar penjara.

Maka dari itu para pecandu narkoba dapat dijadikan teman atau sahabat ataupun juga bagi para orangtua bahwa pecandu narkoba adalah anak yang hilang dan kini telah diketemukan kembali. bagaimana sikap orangtua jika anaknya hilang diketemukan kembali? Yang pasti adalah rasa bahagia dan haru karena telah bertemu kembali dan telah dipersatukan kembali. Perlakuan tersebut kepada pecandu narkoba kiranya menjadi perhatian serius dan penuh kasih sayang sebab tanpa keseriusan dan kasih sayang dipastikan terjadi kelengahan yang mengakibatkan hilangnya kembali percaya diri dari mantan pecandu narkoba.

Salah satu hal yang dicari dalam pelariannya mengkonsumsi narkoba adalah kurangnya percaya diri sehingga berdampak kepada energi atau kekuatan fisik seorang pecandu narkoba, bahkan juga faktor emosi cenderung lebih banyak mempengaruhi untuk memakai narkoba. Dapat dilihat pada kasus-kasus artis yang terjerat narkoba, sebahagian besar faktornya adalah emosi yang labil ataupun mencari kebahagiaan semu karena disebabkan masalah-masalah yang timbul belakangan ini ataupun kejadian yang terjadi pada masa anak-anak yang tersimpan dibawah alam sadarnya.

Pecandu narkoba memakai narkoba kebanyakan terjadi karena keinginan sesaat dan sensasi dari kebahagiaan itu sendiri dipicu juga terhadap tersedianya narkoba oleh teman-teman disekelilingnya, tetapi hal itu dapat dicegah jika teman-teman sekelilingnya walaupun satu orang dapat menjadi pendengar / konselor bagi si pecandu narkoba. Pecandu narkoba seringkali tobat dikarenakan adanya dukungan dari teman ataupun kasih sayang orangtuanya yang telah hilang selama ini, jadi untuk membuat pecandu narkoba tobat adalah selidiki terlebih dahulu apa penyebab utama dari kecanduan tersebut sehingga dapat dengan mudah menyembuhkannya.

Jika kita bersungguh-sungguh melakukan penyelidikan kepada pecandu narkoba apa penyebab utama dan siapa penyebab utama pecandu narkoba mengkonsumsi narkoba maka jangankan seratus tahun 5 tahun lagi dapat terjadi jika kita semua masyarakat Indonesia bahu membahu memperbaiki / merehabilitasi para pecandu narkoba dengan bersungguh-sungguh.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun