Kejahatan anak, anak melakukan kejahatan, tidak jauh dari yang ia amati atas kejahatan yang ada dari para dewasa.
ketika KPAI meminta agar menjadikan Indonesia DARURAT KEJAHATAN ANAK, itu bukan untuk dibaca NGACO, dibaca BIAS, diPOLITISIR, diCITRAkan, atau dicari KAMBING HITAM.
Artinya, darurat yang dideklairkan itu bagian yang tak terpisahkan dari SALAH ASUH yang terus dibudayakan atas negeri ini.
Artinya, patut dipertanyakan, di Nyalakan Pelita, Menerangi Cita-Cita, nantinya hanya JARGON belaka. Apalagi jika salah asuh itu harus disembunyikan karena sebab rendah nilai.
Artinya, tanpa terasa, adegan sebagian besar anak negeri ini terlalu terkontaminasi DOLANAN-DOLANAN. Dolanan jatah, dolanan rencana, dolanan opini, dolanan idealisme, dolanan hukum aturan dan norma, dan DOLANAN TUHAN.
Anehnya, sebagian besar elemen bangsa ini sangat menikmati dolanan itu. Maka tidak aneh, jika dengan gagahnya, ruh proses meraih kepahlawanan pun dijadikan dolanan juga.
Nyalakan Api, Menerangi Cita-Cita, harus dipertanyakan juga tentang keberadaan keselamatan anak Indonesia. Keselamatan hidup, kehidupan, dan penghidupannya, kini dan nanti.
Bagi yang bijak, KESELAMATAN itu bermakna luas, tidak hanya menyentuh raga-raga, tetapi juga jiwa-jiwa, hati dan sanubari. Agar teduh negeri ini, jernih negeri ini, ternaungi ridho dan berkah Illahi.
Salam Indonesia jernih, teduh, dan religius.
Semoga bermanfaat.
kertonegoro, 4 Mei 2016
Salam,