Mohon tunggu...
Umi Fadilah
Umi Fadilah Mohon Tunggu... Penulis - Social Media Spesialist

Penulis bernama Umi Fadilah yang merupakan perempuan kelahiran Banjarnegara. Kini, Umi Fadilah merupakan seorang penggiat literasi yang telah memiliki beberapa karya. Novelis yang telah memiliki dua buku solo ini juga aktif menulis sinopsis FTV di Starvision. Dua bukunya yang sudah terbit berjudul, Suara di Ujung Pena dan Between Love and Ideals. Selain penulis, Umi juga seorang social media specialist di sebuah perusahaan IoT Indonesia dan marketer resmi di Penerbit Kertasentuh.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) bagi Kelestarian Sumber Daya Alam

6 November 2024   14:29 Diperbarui: 6 November 2024   14:31 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kobieducation.com

Permohonan
Pengajuan permohonan SIPA dimulai dengan pengajuan tertulis kepada instansi yang berwenang, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Pemohon perlu melengkapi sejumlah dokumen seperti:

  • Surat permohonan resmi
  • Identitas pemohon
  • Bukti kepemilikan lahan
  • Rencana penggunaan air tanah
  • Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan
  • Verifikasi Dokumen
    Setelah permohonan diajukan, pihak berwenang akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. Tahap ini penting untuk menilai kesiapan pemohon dalam melaksanakan pengusahaan air tanah secara bertanggung jawab.

  • Survei dan Pemetaan
    Pemohon diwajibkan melakukan survei dan pemetaan lokasi pengambilan air tanah untuk memahami kondisi hidrogeologi di sekitar lokasi. Langkah ini berguna untuk menentukan potensi air tanah yang tersedia serta risiko lingkungan yang mungkin timbul.

  • Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)
    Untuk pengusahaan air tanah skala besar, pemohon mungkin diharuskan melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) guna mengidentifikasi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Amdal memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merugikan ekosistem di sekitar.

  • Pemberian Persetujuan Teknis
    Jika semua persyaratan telah terpenuhi, instansi yang berwenang akan memberikan persetujuan teknis. Ini adalah persyaratan penting yang menunjukkan bahwa kegiatan yang diajukan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • Penerbitan SIPA
    Setelah seluruh tahap selesai dan tidak ada kendala, SIPA akan diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Izin ini berlaku dalam jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Persyaratan Umum SIPA

    Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan yang sedikit berbeda terkait SIPA, namun secara umum, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

    1. Kepemilikan Lahan
      Pemohon harus memiliki hak sah atas lahan di mana sumur bor atau instalasi pengambilan air akan dibangun. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan tidak dilakukan di lahan yang tidak berizin atau area terlarang.

    2. Rencana Penggunaan Air Tanah
      Pemohon diwajibkan menyusun rencana penggunaan air tanah yang jelas dan mendetail. Rencana ini meliputi volume air yang diambil, jadwal pengambilan, serta kebutuhan spesifik penggunaannya.

    3. Ketersediaan Infrastruktur
      Pemohon harus memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung kegiatan pengusahaan air tanah, seperti sistem pengangkutan, pengolahan, dan distribusi air.

    4. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
      Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun