Desa sebuah tempat yang menggambarkan sebuah kedamaian dan ketentraman. Hal ini tentu bersinergi dengan lagu "Desaku yang Kucinta" ciptaan L.Manik
Desaku yang kucinta, Pujaan hatiku
Tempat Ayah dan Bunda, Dan handai taulanku
Tak mudah kulupakan, Tak mudah bercerai
Selalu kurindukan, Desaku yang permai
Sebait lagu tersebut telah menunjukkan betapa suatu Desa telah diberi perhatian lebih sejak dulu. Desa merupakan tempat yang seharusnya dikembangkan sehingga mampu menunjang kemajuan bangsa. Istilah orang Desa yang kuper atau lugu tentu tidak akan ada lagi. Yang ada orang Desa yang kreatif dan berinovatif.
Cita -- cita luhur perwujudan Desa yang kreatif dan inovatif ini, sekarang telah dapat kita lihat dari kebijakan pemerintah yaitu pemberian dana Desa. Desa diberi kewenangan dalam mengelola demi kemajuan lingkungan dan warganya. Hal ini tentu sesuai dengan Undang -- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yaitu mengenai kewenangan Desa dalam mengelola rumah tangganya sendiri.
Dalam mengelola rumah tangga Desa ini tentu diperlukan tenaga -- tenaga yang mendukung. Di antaranya peran Pendamping Profesional desa yang dibentuk pemerintah sekiranya merupakan langkah yang tepat. Mengapa demikian? Karena dengan adanya Pendamping Profesional Desa segala permasalahan atau kendala dalam Desa dapat dengan cepat terdeteksi sehingga memudahkan pemerintah memberi solusi yang sesuai dengan keadaan masing -- masing Desa. Mengingat Pendamping Profesional Desa terjun secara langsung ke Desa -- Desa sasaran.
Dana Desa sangat Membantu Kemajuan Desa
Dana Desa yang dikeluarkan oleh pemerintah tiap tahun mengalami peningkatan. Peningkatan ini dapat kita lihat mulai tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun. Tahun 2016 kembali mengalami peningkatan sebesar Rp 46 triliun, pada tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun dan pada tahun 2018 diprediksi akan mengalami peningkatan menjadi Rp 120 triliun. Tidak sedikit, bukan?
Dengan adanya Dana Desa tersebut, di beberapa Desa mulai terlihat geliatnya. Semua Desa berbenah dalam memperbaiki fasilitas Desa. Mulai dari pembangunan irigasi, perbaikan jalan, pelebaran jembatan sampai peningkatan peran industri Rumah Tangga. Program -- program tersebut tentu sangat mendukung dan mendorong kemajuan suatu Desa. Dengan adanya geliat program tersebut Desa -- Desa telah mengalami kemajuan secara bertahap.
Contoh nyata kemajuan desa dapat kita lihat di Desa Ponggok, Polanharjo, Klaten. Dengan Dana Desa dari pemerintah Desa Ponggok kini telah dapat membuktikan keberhasilannya yaitu memiliki pendapatan Desa sebesar 5 milyar per tahun. Desa ini sudah menunjukkan bukti bahwa Dana Desa yang dikelola sungguh -- sungguh akan mendatangkan kemaslahatan bagi warganya. Tercermin dari peningkatan perekonomian warga sehingga berkontribusi positif bagi peningkatan pendidikan warganya.
Maka dari itu perlu kerja keras dan kerja nyata agar Dana Desa dapat tepat sasaran sehingga Desa -- Desa di Indonesia semakin maju dan berkembang. Lagu "Desaku yangKucinta" ciptaan L. Manik akan benar -- benar terwujud.
Desa yang selalu dirindukan
Desa yang selalu Damai dan Permai
Desa yang akan terkenang sepanjang masa
Ayo Merdesa Kawan, Majukan Desa demi Bangsa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H