Tetapi, bagi mereka yang tidak kebagian kesempatan untuk meraih pendidikan formal, tidak ada benih norma beradab maupun etika yang tertanam pada diri mereka. Sehingga, perlakuan, yang seharusnya menjijikkan, dianggap sebagai suatu hal yang lumrah bagi golongan tidak terpelajar.
Pandangan ini juga berlaku untuk korban pemerkosaan dan kekerasan seksual. Dibanding dengan negara yang tergolong sebagai developed (MDC dan MEDC), pendidikan tentang seks atau sex education masih dianggap sebagai suatu hal yang tabu di Indonesia---termasuk Jawa Timur.Â
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Durex Indonesia tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksual menunjukkan 84% remaja berusia 12-17 tahun masih belum mendapatkan edukasi seks (Putri, 2019). Bahkan jika mereka telah mendapatkan sex education, pengajaran tersebut masih dangkal dan tidak menembak akar permasalahan. Misalnya, menitik beratkan pengajaran pada keperawanan, dosa, dan stigma.Â
Pandangan masyarakat yang menggambarkan melakukan hubungan intim dan "kehilangan" keperawanan dalam stigma negatif hanya akan membuat mereka merasa keberatan untuk membela dirinya dan bahkan melaporkan saat mengalami pelecehan seksual. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Baety Adhayati mengatakan bahwa banyak korban kekerasan seksual, baik anak-anak dan perempuan, takut melapor ke pihak berwenang maupun keluarga sendiri.Â
Adhayati menyebutkan bahwa stigma di masyarakat menjadi salah satu alasan dominan yang memicu rasa takut tersebut. "Banyak kasus yang akhirnya loss penanganannya juga karena keluarga pindah akibat stigma dari lingkungan sosialnya," kata Baety dalam konferensi pers secara daring, Jumat (28/10/2022).Â
Cara berpikir seperti inilah yang membuat Jawa Timur (dan juga Indonesia secara umum) kurang berkembang dalam hal perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual. Seharusnya, korban dibantu dan dilindungi---bukan dihujat, dikritik, dan dipermalukan.
Works Cited
Azmi, Faiq. "Ada 1.362 Kasus Kekerasan Anak di Jatim Selama 2022, Ini Upaya Pemprov." Detik Jatim, 21 January 2023, https://www.detik.com/jatim/berita/d-6527817/ada-1-362-kasus-kekerasan-anak-di-jatim-selama-2022-ini-upaya-pemprov. Accessed 8 August 2024.
BBC News Indonesia. "Kronologi kasus pencabulan anak SMP di Surabaya oleh ayah, kakak dan dua pamannya, mengapa masih terjadi?" BBC, 23 January 2024, https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72gnygxrd0o. Accessed 8 August 2024.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan. "Kajian Fiskal Regional Tahun 2023." [Jawa Timur], Februari 2023, https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/kajian-fiskal-regional-provinsi-jawa-timur-tahun-2023-f14009f3/detail/. Accessed 8 August 2024.
Reuters. "Survei: 93 Persen Kasus Pemerkosaan di Indonesia Tidak Dilaporkan." VOA Indonesia, VOA Indonesia, 26 July 2016, https://www.voaindonesia.com/a/survei-93-persen-pemerkosaan-tidak-dilaporkan/3434933.html. Accessed 8 August 2024.