Limology merupakan istilah baru dalam studi perbatasan yang belum banyak digunakan oleh para akademisi dan literatur perbatasan. Limology berasal dari bahasa latin, pergabungan kata "limes" yang berarti batas atau perbatasan dan "logos" yang berarti ilmu, singkatnya Limology diartikan sebagai ilmu perbatasan. Pertama kali digunakan oleh akademisi sekitar tahun 1998, dan tokoh yang mengusung istilah ini yaitu Kolossov & O'Loughlin dalam tulisannya berjudul New Borders for New World Orders: Territorialities at the fin-de-siecle.
Limology telah berkembang menjadi ilmu yang mecakup berbagai konteks yang lebih luas atau multidisiplin ilmu seperti Sosiologi, Politik, Ekonomi, Militer, Geografi, Hubungan Internasional, dan sebagainya. Umumnya, bahasan Limology digunakan dalam studi geopolitik yang mana perbatasan menjadi pemeran utama dalam dinamika politik kekuasaan global dan hubungan internasional.
Limology menjadi ilmu interdisipliner yang mengeksplorasi sifat, fungsi (barrier, contact, filter), dan dampak perbatasan. Globalisasi merupakan faktor utama dari menurunnya identitas dan integritas negara di perbatasan, sehingga limology menjadi sangat penting dalam bahasan mengenai isu-isu integritas negara.
Perbatasan (Limology) tidak hanya sebagai garis pemisah dari ruang geografis, namun juga memisahkan segala hal yang menjadi kedaulatan negara dan hal yang sudah disepakati kedua belah pihak negara berbatasan. Perkembangan studi ini menjadi semakin penting karena timbulnya tantangan dan juga potensi di area perbatasan yang belum seluruhnya diketahui, sehingga dapat menjadi objek penelitian oleh para akademisi di berbagai bidang terkait
Isu-isu di perbatasan juga semakin kompleks akibat globalisasi yang terus berubah dan berkembang, peran dari negara, swasta, kelompok tertentu, maupun individu diharapkan dapat lebih menyoroti permasalahan yang terdapat di perbatasan.
Limology merupakan istilah perbatasan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut menjadi karya tulisan. Masih sedikit tulisan yang memakai istilah Limology sebagai penyebutan ilmu perbatasan, sehingga dapat menjadi suatu kebaruan dalam studi perbatasan.
Penggunaan Limology ini juga dapat menjadi pemantik para mahasiswa dan para ahli dari berbagai bidang untuk melakukan riset lebih lanjut mengenai keadaan, tantangan, dan peluang di wilayah perbatasan. Terlebih lagi isu-isu di perbatasan khususnya di Indonesia masih belum mendapatkan perhatian yang cukup baik dari pemerintah maupun publik.
Memperbanyak literatur dengan topik perbatasan juga dapat menjadi upaya dalam menarik perhatian publik untuk melihat perkembangan atau keadaan sebenarnya yang terjadi di wilayah perbatasan. Indonesia sebagai wilayah yang berbatasan langsung (darat) dan tidak langsung (perairan) dengan negara tetangga, diketahui masih banyak masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini dengan negara perbatasan.
Contohnya, seperti isu perbatasan di Pulau Sebatik yang memisahkan Kalimantan Utara, Indonesia dengan Sabah, Malaysia yang masih dibina bersama dalam membangun pagar pembatas. Sebelumnya wilayah ini tidak ada pagar pembatas karena terdapat perkampungan warga Indonesia-Malaysia. Serta isu-isu lainnya seperti masalah demografi dan lintas batas negara yang menyangkut masalah perdagangan di perbatasan yang telah menjadi sumber mata pencaharian warga di perbatasan.
Dengan berkontribusi menulis isu-isu yang ada di perbatasan, maka masyarakat perbatasan secara tidak langsung telah terbantu dengan meningkatkan perhatian publik terhadap mereka. Infrastruktur dan fasilitas di perbatasan merupakan hal penting bagi warga untuk menunjang kehidupan warga perbatasan. Penyebaran isu-isu perbatasan melalui media tulis digital seperti blog kompasiana ini juga menjadi pilihan tepat di era digitalisasi saat ini karena sistem penyebaran yang cepat dan luas, sehingga memudahkan untuk menyebarkan informasi secara efektif dan efisien.Â
Limology hadir sebagai istilah lain dari ilmu perbatasan sekaligus menjadi ilmu pelengkap di berbagai disiplin ilmu. Kehadirannya menjadi semakin penting dalam topik internasional seiring globalisasi yang terus berubah dan berkembang. Isu-isu geopolitik yang menyangkut integritas dan identitas negara sering menghadirkan ilmu perbatasan sebagai kunci penyelesaian negara yang bersengketa. Isu perbatasan yang telah terselesaikan juga memerlukan manajemen perbatasan untuk menjaga perbatasan terhindar dari konflik tumpang tindih dengan negara di perbatasan.Â
Melihat isu-isu perbatasan sekarang ini yang semakin kompleks dan sulit untuk menemukan jalan keluarnya, Limology menjadi alat bantu untuk mengatur dan menjaga perbatasan. Limology juga mengandung teori-teori penetapan perbatasan secara sah seperti teori perbatasan milik Jones (1945) yang menetapkan empat tahapan manajemen perbatasan yaitu alokasi, delimitasi, demarkasi, dan administrasi. Dengan itu Limology menjadi bagian penting dari studi perbatasan yang memberikan manfaat bagi perkembangannya.
Dengan menerapkan teori perbatasan Jones (1945) negara perbatasan yang bersengketa dapat menyelesaikannya secara mudah. Seperti proses administrasi untuk menjaga area perbatasan melalui bukti dokumentasi.
Manajemen perbatasan perlu dilakukan setelah penyelesaian konflik perbatasan untuk menjaga integritas, keamanan, dan hubungan negara tetangga. Tidak hanya itu, dengan manajemen perbatasan negara di perbatasan juga dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan baik dari aspek ekonomi maupun sosial-budaya.
Dengan demikian, Limology istilah baru pada studi perbatasan yang menjadi pelengkap dan pemantik para akademisi yang berfokus pada perbatasan khususnya di Indonesia yang belum banyak menggunakan istilah ini, sehingga tercipta literatur-literatur mengenai keadaan perbatasan yang belum diperhatikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H